Kamis 20 Jun 2019 01:05 WIB

Mursi Meninggal, Erdogan Tuntut Pemerintah Mesir Diadili

Erdogan menyerukan OKI bertindak menanggapi kematian Mursi.

Mantan Presiden Mesir Muhammad Mursi
Foto: EPA-EFE/Khaled Elfiqi
Mantan Presiden Mesir Muhammad Mursi

 REPUBLIKA.CO.ID, ISTANBUL -- Presiden Turki Tayyip Erdogan bersumpah pada Rabu untuk berusaha memastikan Pemerintah Mesir diadili di pengadilan internasional atas kasus kematian mantan Presiden Muhammad Mursi.

Mursi meninggal diduga akibat menderita serangan jantung ketika persidangannya di pengadilan Mesir pada awal pekan ini.

Baca Juga

Erdogan mengungkapkan pernyataan tersebut pada kampanye pemilihan umum di Istanbul. Ia menyebut, "Mursi bukan meninggal dunia, dia dibunuh."

Selain itu, Erdogan juga menyerukan agar Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) bertindak atas kasus kematian Mursi. Erdogan menambahkan bahwa dia akan membawa isu tersebut di Konferensi Tingkat Tinggi G-20 di Jepang pada akhir bulan ini.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement