REPUBLIKA.CO.ID, ISTANBUL -- Presiden Turki Tayyip Erdogan bersumpah pada Rabu untuk berusaha memastikan Pemerintah Mesir diadili di pengadilan internasional atas kasus kematian mantan Presiden Muhammad Mursi.
Mursi meninggal diduga akibat menderita serangan jantung ketika persidangannya di pengadilan Mesir pada awal pekan ini.
Erdogan mengungkapkan pernyataan tersebut pada kampanye pemilihan umum di Istanbul. Ia menyebut, "Mursi bukan meninggal dunia, dia dibunuh."
Selain itu, Erdogan juga menyerukan agar Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) bertindak atas kasus kematian Mursi. Erdogan menambahkan bahwa dia akan membawa isu tersebut di Konferensi Tingkat Tinggi G-20 di Jepang pada akhir bulan ini.