Kamis 20 Jun 2019 03:05 WIB

Erdogan: Mursi Berjuang di Ruang Sidang Selama 20 Menit

Erdogan menganggap Mursi dibunuh, bukan karena sebab ilmiah.

Mantan Presiden Mesir, Muhammad Mursi divonis hukuman mati
Foto: Reuters
Mantan Presiden Mesir, Muhammad Mursi divonis hukuman mati

REPUBLIKA.CO.ID, ISTANBUL --- Presiden Turki, Racep Tayyip Erdogan menyebut kematian mantan Presiden Mesir, Muhammad Mursi karena dibunuh. Erdogan juga menuding pemerintah Mesir gagal melakukan intervensi untuk menyelamatkan Mursi.

“Mursi berjuang di ruang sidang selama 20 menit. Sayangnya pihak berwenang tak melakukan intervensi untuk menyelamatkannya. Mursi dibunuh, dia tak mati karena sebab alamiah,” kata Erdogan dalam pidato disebuah televisi Instanbul seperti dilansir The Daily Star pada Kamis (20/6).

Baca Juga

Erdogan sendiri memiliki hubungan dekat dengan Mursi yang merupakan presiden dari sipil pertama. Meski demikian, hubungan Ankara dan Kairo memburuk pascamiliter Mesir yang dipimpin Abdul Fattah Al Sisi menggulingkan Mursi pada 2013.

Al Sisi pun kemudian menjadi Presiden Mesir. Erdogan sempat mengecam keras pengambilalihan kekuasaan oleh militer yang terjadi di Mesir dan menyebutnya sebagai kudeta.

Pada Rabu (19/6), Erdogan mengatakan akan menindaklanjuti proses terkait kematian Mursi. “Kami akan melakukan apa pun yang dibutuhkan agar (pemerintah) Mesir diadili di pengadilan Internasional,” kata Erdogan.

Sementara Pengadilan Mesir mengatakan Mursi langsung dibawa ke rumah sakit dan petugas medis menyatakan meninggal. Mursi lantas dimakamkan pada Selasa, bersamaan dengan itu kelompok hak asasi manusia menyerukan penyelidikan independen atas kematian Mursi.

Erdogan sendiri bergabung dalam shalat ghaib untuk Mursi yang dilaksanakan di sebuah masjid di Istanbul.

Mursi meninggal dunia, setelah menghadiri persidangan di pengadilan, Senin (17/6), pria berusia 67 tahun itu meninggal, setelah pingsan saat sesi persidangan di pengadilan di ibukota Mesir, Kairo.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement