REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengimbau Polri agar tak perlu merasa tak nyaman dalam mengusut kasus pidana purnawirawan TNI, terkait kasus eks Danjen Kopassus Soenarko dan eks Kepala Kostrad Kivlan Zen. Pernyataan itu disampaikan bila polisi memang sudah melaksanakan kaidah hukum dalam kasus tersebut.
"Kalau polisi sudah benar, kenapa tidak nyaman? Tegakkan saja, siapapun, menteri pun, presiden pun bisa kena hukum kok. Itu kan hukum itu panglima tertinggi, harus dilaksanakan, tapi yang benar," kata Ryamizard di Kompleks Parlemen RI, Jakarta, Rabu (19/6).
Pernyataan Ryamizard itu merespons Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang mengaku tidak nyaman dalam mengusut purnawirawan TNI. Ryamizard pun menegaskan, siapapun purnawirawan TNI yang terjerat hukum tetap harus diproses dengan benar.
"Pejabat-pejabat pun ada salahnya sama, tetapi (misalnya) statusnya penjahat narkoba, sama dengan yang sudah banyak jasanya, itu kan lain dong. Nah itu harus dibedakan," kata Ryamizard.
Ryamizard mengaku tak senang berurusan dengan hukum, apalagi yang berkaitan dengan politik. Ia hanya menegaskan, bagaimana pun hukum harus dijadikan sebagai panglima
"Saya paling tidak suka berurusan dengan hukum, berurusan dengan politik, karena masalah politik masalah hukum saya sangat menghindari, saya tidak mau terlibat, kalau hukum ya tegakkan hukum yang benar," kata Ryamizard menegaskan.
Sebelumnya, Tito Karnavian menyebut, segala bentuk persinggungan antara Polri dan TNI bisa saja memicu instabilitas nasional yang berdampak buruk. Termasuk di antaranya, adalah kasus Soenarko dan Kivlan Zen.
“Sehingga penanganan dua kasus purnawirawan pati (perwira tinggi) TNI saat ini, tentu secara pribadi dan institusi, ini jujur menimbulkan ketidaknyamanan. Bagi Polri sendiri, tidak nyaman,” kata Tito di Jakarta, Kamis (13/6).
Di sisi lain, kata Tito, penegakan hukum tak bisa tebang pilih. Termasuk, tegas dia, terhadap para purnawirawan yang diduga melakukan perbuatan melawan hukum.
“Tapi, ya hukum harus berkata lain. Ada asas persamaan di muka hukum. Equality before the law. Semua orang (harus) sama di muka hukum,” terang Tito.
Karena itu, ia menambahkan, kepolisian tak bisa membiarkan proses penegakan hukum terhadap para purnawirawan TNI, pun Polri, tumpul dan mandul. “Kita harus tetap menunjukkan bahwa ada kesamaan di muka hukum,” sambung dia.