REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Peristiwa kebakaran melanda sebuah pabrik teh PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII di Goalpara, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi Kamis (20/6) subuh. Diduga kobaran api berasal dari hubungan pendek arus listrik yang merembet ke kayu bakar yang ada di mesin pengering.
''Kebakaran baru diketahui pada Kamis sekitar pukul 04.00 WIB'' ujar Administratur PTPN VIII Wawan Purnawarman kepada wartawan. Kejadian tersebut langsung diketahui oleh Wawan dengan melihat kobaran api yang berasal dari ruangan pengering.
Menurut Wawan, kobaran api coba dipadamkan dengan dibantu kepala pabrik dan pegawai pabrik teh lainnya. Awalnya pemadaman dengan menggunakan alat pemadam api ringan (Apar). Namun kobaran api terus membesar dan merembet ke yang lainnya.
Terutama kata Wawan, api membakar lantai pabrik yang terbuat dari kayu. Sehingga proses pemadaman api sulit dilakukan.
Oleh karena itu ungkap Wawan, pengelola menghubungi petugas pemadam untuk membantu pemadaman kebakaran. Hasilnya ada empat unit mobil damkar datang dan kobaran api bisa dipadamkan sekitar pukul 05.30 WIB. Meskipun hingga Kamis siang masih ada titik di pabrik yang mengeluarkan asap dan dilakukan pendinginan.
Wawan memperkirakan, kerugian akibat kebakaran mencapai sekitar Rp 100 juta. Namun ia memastikan mesin dan peralatan pengolah teh tidak mengalami kerusakan dan dalam keadaan aman.
Selain itu lanjut Wawan, produksi teh juga aman dan utuh. Hal ini karena ruang penyimpanan tidak terbakar sehingga tidak menyebabkan kerusakan pada produksi teh.