Kamis 20 Jun 2019 14:47 WIB

PBB: Putra Mahkota Saudi Harus Diselidiki Terkait Khashoggi

PBB menyebut eksekusi Khashoggi disengaja dan direncanakan.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Nur Aini
Putra Mahkota Arab Saudi Pangeran Mohammed bin Salman
Foto: AP/Cliff Owen
Putra Mahkota Arab Saudi Pangeran Mohammed bin Salman

REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA -- Penyelidik Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyatakan, Putra Mahkota Arab Saudi, Mohammed bin Salman dan pejabat senior lainnya harus diselidiki atas pembunuhan wartawan Jamal Khashoggi. Setelah melakukan penyelidikan selama enam bulan, PBB merilis laporan setebal 100 halaman yang menyebutkan bahwa Arab Saudi melakukan eksekusi yang disengaja dan telah direncanakan.

"Ada bukti yang cukup kredibel mengenai tanggung jawab putra mahkota yang menuntut penyelidikan lebih lanjut," ujar penyelidik PBB, Agnes Callamard, Kamis (20/6).

Baca Juga

Setelah pembunuhan Khashoggi, sejumlah eksekutif Barat menarik diri dari forum investasi di Riyadh. Namun investor besar justru mendorong kesepakatan investasi pada tahun ini, sebagai pertanda bahwa Kerajaan Saudi sudah kembali membuat kemajuan bisnis. 

Callamard mendesak seluruh negara memotong lisensi ekspor untuk pengawasan teknologi hingga Saudi menunjukkan pembatasan penggunaannya sebagai tujuan yang sah. Dia juga meminta Amerika Serikat (AS) membuka penyelidikan FBI dan mengejar tuntutan pidana di negara tersebut. Namun, FBI belum menanggapi permintaan komentar. Selain itu, Callamard mendesak negara-negara untuk memperluas sanksi bagi putra mahkota Saudi dan membatasi asetnya di luar negeri. 

"Orang-orang secara langsung terlibat dalam pembunuhan yang dilaporkan kepadanya, jadi ada garis pelaporan di sana yang perlu diselidiki lebih lanjut," kata Callamard. 

"Apa yang perlu diselidiki adalah sejauh mana putra mahkota tahu atau seharusnya tahu tentang apa yang akan terjadi pada Khashoggi, apakah dia secara langsung atau tidak langsung menghasut pembunuhan, apakah dia bisa mencegah eksekusi ketika misi dimulai dan gagal melakukannya," kata Callamard menambahkan. 

Jaksa penuntut umum Saudi telah mendakwa 11 tersangka, termasuk lima tersangka yang menghadapi hukuman mati. Callamard mengatakan, pengadilan Saudi harus ditangguhkan dengan alasan kekhawatiran mengenai kerahasiaan dan potensi gugurnya keadilan. Sebagai gantinya, penyelidikan tindak pidana internasional lanjutan harus segera dilaksanakan. 

Callamard mendesak Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres untuk melakukan penyelidikan tindak pidana internasional lanjutan tersebut. Juru bicara Guterres, Stephane Dujarric mengatakan, Guterres tidak memiliki wewenang untuk melakukannya tanpa mandat dari badan antar pemerintah. CIA dan beberapa negara Barat percaya bahwa putra mahkota Saudi telah memerintahkan pembunuhan terhadao Khashoggi. 

"Ada bukti kuat dan kredibel lagi bahwa TKP tidak hanya diselidiki, tetapi juga dibersihkan, dibersihkan secara forensik. Sehingga pada saat para penyelidik Turki dapat memasuki konsulat yang mereka temukan pada dasarnya sangat sedikit," ujar Callamard.

Menteri Luar Negeri Saudi, Adel al Jubeir menolak laporan PBB tersebut. Menurutnya, laporan itu tidak kredibel  dan memiliki tuduhan yang tidak berdasar.

"Laporan Dewan HAM PBB berisi kontradiksi dan tuduhan yang tidak berdasar, yang menantang kredibilitasnya," ujar Juberi dalam Twitter-nya.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement