Kamis 20 Jun 2019 16:10 WIB

Caleg PBB Jadi Saksi Prabowo-Sandi di MK, Ini Respons Yusril

Salah satu saksi yang dihadirkan Tim Hukum 02 adalah caleg PBB, Hairul Anas.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Andri Saubani
Ketua Tim Kuasa Hukum Pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin Yusril, Ihza Mahendra
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Ketua Tim Kuasa Hukum Pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin Yusril, Ihza Mahendra

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Yusril Ihza Mahendra angkat bicara terkait saksi fakta terakhir yang dihadirkan Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Kuasa hukum pasangan calon (paslon) 02 diketahui menghadirkan salah satu caleg Partai Bulan Bintang (PBB), Hairul Anas.

"Nggak jadi masalah. Jadi memang dari awal juga kami sudah menganggap ini orang agak ngeyel," kata Yusril Ihza Mahendra di Jakarta, Kamis (20/6).

Baca Juga

Yusril merupakan Ketua Umum PBB. Dia mengatakan, kesaksian yang diberikan Hairul Anas dalam persidangan juga tidak memberikan dampak apa pun. Ia melanjutkan, keterangan yang dilontarkan Hairul tidak bisa membuktikan kecurangan terstruktur, sistematis dan masif (TSM) yang dituduhkan kubu oposisi.

"Jadi tidak ada masalah bagi saya. Di dalam sidang pun saya diberi kesempatan untuk tanya dan nggak ada apa pun yang mau saya tanya," kata Yusril.

Yusril pun angkat bicara terkait posisi Hairul Anas yang merupakan caleg PBB. Dia menegaskan, partai memang secara resmi mendukung pasangan Jokowi-Ma'ruf di Pilpres 2019. Namun, dia melanjutkan, partai membebaskan kader jika ada berbeda pendapat dan dibenarkan untuk mengambil sikap sendiri.

"Tapi tidak boleh melibatkan institusi partai dan dia bertindak secara pribadi," kata Yusril lagi.

Menurut Yusril, Hairul sesungguhnya bukan merupakan kader PBB sejak awal. Dia mengunkapkan, Hairul bersama dengan alumni ITB menumpang kepada partai untuk menjadi calon anggota legislatif di PBB.

"Mereka numpang nyaleg di PBB, ya kita beri kesempatan tapi bukan pengurus sama sekali," tutup Yusril.

Seperti diketahui, Hairul Anas menjadi saksi fakta terakhir yang dihadirkan tim hukum Prabowo-Sandi dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam kesempatan itu, Hairul memaparkan materi pelatihan yang dia sebut jila kecurangan adalah bagian dari demokrasi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement