REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Yusril Ihza Mahendra angkat bicara terkait saksi fakta terakhir yang dihadirkan Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Kuasa hukum pasangan calon (paslon) 02 diketahui menghadirkan salah satu caleg Partai Bulan Bintang (PBB), Hairul Anas.
"Nggak jadi masalah. Jadi memang dari awal juga kami sudah menganggap ini orang agak ngeyel," kata Yusril Ihza Mahendra di Jakarta, Kamis (20/6).
Yusril merupakan Ketua Umum PBB. Dia mengatakan, kesaksian yang diberikan Hairul Anas dalam persidangan juga tidak memberikan dampak apa pun. Ia melanjutkan, keterangan yang dilontarkan Hairul tidak bisa membuktikan kecurangan terstruktur, sistematis dan masif (TSM) yang dituduhkan kubu oposisi.
"Jadi tidak ada masalah bagi saya. Di dalam sidang pun saya diberi kesempatan untuk tanya dan nggak ada apa pun yang mau saya tanya," kata Yusril.
Yusril pun angkat bicara terkait posisi Hairul Anas yang merupakan caleg PBB. Dia menegaskan, partai memang secara resmi mendukung pasangan Jokowi-Ma'ruf di Pilpres 2019. Namun, dia melanjutkan, partai membebaskan kader jika ada berbeda pendapat dan dibenarkan untuk mengambil sikap sendiri.
"Tapi tidak boleh melibatkan institusi partai dan dia bertindak secara pribadi," kata Yusril lagi.
Menurut Yusril, Hairul sesungguhnya bukan merupakan kader PBB sejak awal. Dia mengunkapkan, Hairul bersama dengan alumni ITB menumpang kepada partai untuk menjadi calon anggota legislatif di PBB.
"Mereka numpang nyaleg di PBB, ya kita beri kesempatan tapi bukan pengurus sama sekali," tutup Yusril.
Seperti diketahui, Hairul Anas menjadi saksi fakta terakhir yang dihadirkan tim hukum Prabowo-Sandi dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam kesempatan itu, Hairul memaparkan materi pelatihan yang dia sebut jila kecurangan adalah bagian dari demokrasi.