Kamis 20 Jun 2019 17:50 WIB

Tersangka Kecelakaan Maut Cipali Jalani Pemeriksaan Kejiwaan

Korban kecelakaan yang menjalani perawatan di rumah sakit mendapat trauma healing

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Nur Aini
Bus Safari yang memicu kecelakaan beruntun yang menewaskan 12 orang di KM 150.900 Tol Cipali Kabupaten Majalengka, Senin (17/6).
Foto: Republika/Lilis Sri Handayani
Bus Safari yang memicu kecelakaan beruntun yang menewaskan 12 orang di KM 150.900 Tol Cipali Kabupaten Majalengka, Senin (17/6).

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Tim Psikologi Mabes Polri dan Polda Jabar melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap Amsor (29 tahun), tersangka dalam kecelakaan maut di KM 150.900 Tol Cipali, Kabupaten Majalengka. Pemeriksaan dilakukan di RS Mitra Plumbon, Kabupaten Cirebon, tempat Amsor dirawat, Kamis (20/6).

Paur Psiyanmas Biro Psikologi SSDM Polri, AKP Dwi Chtismawan, menjelaskan, pemeriksaan itu hanya bersifat pengambilan data. Sedangkan, analisis mengenai pemeriksaan tersebut akan dilakukan di Jakarta.

Baca Juga

‘’Untuk hasil lengkapnya, nanti pimpinan yang akan menyampaikan,’’ kata Dwi, saat ditemui usai pemeriksaan di RS Mitra Plumbon, Kamis (20/6) sore.

Dwi menjelaskan, dalam pemeriksaan tersebut, pihaknya melakukan anamnesa terhadap Amsor. Selain itu, tim juga memeriksa riwayat psikis dari tersangka warga Desa Watubelah, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon tersebut.

Namun, Dwi tidak bersedia menjelaskan pertanyaan apa saja yang diajukan kepada Amsor. Meski demikian, dia memastikan kondisi Amsor sudah membaik dan sudah bisa berkomunikasi serta menjawab pertanyaan yang diajukan oleh tim.

‘’Untuk hasilnya secepatnya, kita akan marathon, dengan Polda Jabar,’’ kata Dwi.

Selain melakukan tes kejiwaan terhadap Amsor, kata Dwi, pihaknya juga memberikan trauma healing kepada sekitar lima korban yang masih dirawat. Hal itu dimaksudkan untuk pemulihan kondisi psikologi karena banyak korban yang mengalami trauma.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement