REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto melantik 265 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintahan Kota (Pemkot) Bogor, Kamis (20/6) lalu. Dalam pelantikan tersebut, Bima mengatakan Organisasi Masyarakat (Ormas) merupakan aset dari Kota Bogor.
Menurut dia, semua organisasi yang memang melanggar aturan harus langsung ditindak dan ditertibkan. Dia mengatakan, pihaknya melalui Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) telah melakukan skema pembinaan Ormas. Menurut Bima, semua pihak termasuk dari aparat sendiri harus bisa mendidik dan melakukan pelatihan kepada Ormas di Kota Bogor.
“Hal tersebut agar mereka juga bisa melakukan fungsi-fungsi dari Keamanan Kota Bogor juga,” ujar dia kepada Republika.co.id, Kamis (20/6).
Dia menambahkan, sebenarnya Pemkot tidak memiliki kendala dan tantangan mengenai Ormas tersebut. Namun, sambung dia, Ormas yang pada dasarnya merupakan aset dari Pemkot jangan sampai tidak dibina sehingga ke depan malah membuat kegaduhan.
“Saya mendapatkan informasi ada ormas yang berkelahi, ormas yang konflik. Itu harus dibina. Jadi jangan kalah oleh pelanggar hukum. Saya lebih menyebut itu oknum ormas barangkali,” Ujar Bima.
Dari data Kesbangpol ada sekitar 103 ormas yang berada di wilayah Kota Bogor, meskipun tidak semua Ormas itu merupakan organisasi yang aktif. Bima menegaskan, jangan sampai lurah, camat ataupun Aparatur Sipil Negara (ASN) yang baru dilantik membiarkan sekelompok anak muda menguasai suatu tempat dan menjadikannya markas bagi Ormas.
“Para camat dan para lurah baru harus bisa mengkomunikasikannya juga kepada warga, dan aparat,” ucap dia.