REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Kementerian Sosial (Kemensos) menyatakan sejauh ini belum menerima usulan pendiri perguruan Islam Alkhairaat al-Habib Idrus bin Salim al-Jufri atau Sayyid Idrus bin Salim Al-Jufri atau Guru Tua sebagai pahlawan nasional.
Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial, Pepen Nazaruddin, mendorong pemerintah daerah untuk menyampaikan usulan tokoh yang dianggap pantas mendapat gelar pahlawan nasional.
"Hendaknya daerah mengadakan seminar menghimpun usulan, didorong pemda dulu untuk mengusulkan. Tanpa usulan kita tidak bisa membicarakan ke tim," kata dia di Jakarta, Jumat (21/6).
Lebih lanjut, kata dia, saat ini Kemensos sedang menjaring semua usulan dari daerah yang kemudian akan dibahas Tim Peneliti Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP).
Pemerintah menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada tokoh yang dianggap berjasa kepada bangsa dan negara bersamaan dengan peringatan Hari Pahlawan setiap 10 November.
Sebelumnya Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Prof KH Ma'ruf Amin, pada acara halal bil halal yang diadakan MUI Sulawesi Tengah di Palu pada Jumat (14/6) mendorong penetapan Guru Tua sebagai pahlawan nasional.
Menurut dia, jasa Guru Tua bagi kemajuan pendidikan di Sulawesi Tengah sangat besar. "Beliau pantas diberi gelar pahlawan nasional. Nanti ada panitia di pusat. Kami akan memberi masukan-masukan agar Beliau bisa ditetapkan sebagai pahlawan nasional," katanya.
Sejumlah organisasi kemasyarakatan dan keagamaan sudah mendeklarasikan dukungan bagi penetapan Guru Tua sebagai pahlawan nasional. Organisasi-organisasi itu menilai pendiri perguruan Islam Alkhairaat yang berpusat di Kota Palu layak menjadi pahlawan nasional.