REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua tim kuasa hukum Joko Widodo-Ma''ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra, menilai saksi Anas Nashikin yang dihadirkannya mematahkan keterangan dari saksi pemohon. Yaitu, soal materi kecurangan demokrasi dalam pelatihan saksi Tim Kampanye Nasional (TKN) oleh Moeldoko.
"Saksi yang sekarang ini adalah ketua panitia kegiatan training of trainer itu dan dia membantah bahwa itu slide yang digunakan oleh Pak Ganjar atau pun Pak Moeldoko, bahkan Pak Moeldoko itu hanya menutup tidak menggunakan slide sama sekali," ujar Yusril di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (21/6), saat jeda sidang.
Saksi Anas disebutnya sudah menjelaskan kata-kata "kecurangan adalah bagian dari demokrasi" agar peserta kaget, tetapi kemudian diterangkan kecurangan selalu terjadi dalam pemilu sehingga harus diantisipasi sebaik-baiknya.
Yang ingin disampaikan dalam pelatihan disebutnya mengutip saksi justru ingin agar pemilu berjalan dengan bersih, jujur dan adil.