REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kabupaten Tasikmalaya masih terus melakukan pendampingan kepada anak-anak yang menjadi korban tontonan adegan seks pasangan suami istri (pasutri) . Pendampingan itu dilakukan untuk memulihkan kondisi psikis anak yang terganggu akibat kejadian tersebut.
Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto mengatakan, ada tujuh anak yang akan menjadi fokus penanganan pemulihan psikis. Enam orang anak merupakan korban yang menonton langsung adegan seks pasutri itu. Sementara satu orang lainnya yang menjadi korban seksual dari empat anak yang ikut menonton adegan seks
"Kan enam menyaksikan. Satu lagi korban dari empat yang menyaksikan dan melakukan tindakan ke anak usia 3 tahun," kata dia, Jumat (21/6).
Ia mengakui, proses pemulihan psikis anak-anak yang menjadi korban itu memang tak bisa dilakukan dengan cepat. Pasalnya, tontonan itu sudah terekam dalam memori anak-anak tersebut.