REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Kiper legendaris timnas Italia, Gianluigi Buffon, memasang sebuah foto di akun media sosialnya yang tengah mengemudi kendaraan. Namun, dalam foto tersebut, Buffon dianggap telah melanggar aturan lalu lintas.
Foto yang terlihat di akun Instagram tersebut menunjukkan Buffon siap menuju era baru dalam dunia sepak bola setelah meninggalkan Paris Saint-Germain (PSG) pada musim panas kali ini.
"Perjalanan hanya memiliki satu aturan, jangan kembali sama seperti yang kami tinggalkan. Kembalilah untuk perbedaan," tulis dalam akun resmi Instagram @Gianluigibuffon seperti disadur Football Italia, Jumat (21/6).
Sayangnya, dalam unggahan tersebut mengundang komentar para netizen, dalam kolom komentar mereka menyebut cara sang kiper berusia 41 tahun itu dalam mengemudikan mobilnya. Sebagaimana diketahui, aturan dalam mengendari kendaraan roda empat memiliki batas kecepatan maksimal mencapai 130 km/jam. Sedangkan, mantan kiper Juventus memacu mobilnya hingga 155 km/jam, tanpa menggunakan sabuk pengaman, mengenakan pendengar, dan mengemudi dengan satu tangan.
Tak hanya itu, para netizen begitu teliti melihat postingan kiper peraih gelar Piala Dunia 2006 bersama timnas Italia itu. Mereka menjelaskan bahwa Buffon memiliki rokok di kompartemen pintu mobilnya.
Buffon memang tengah mencari perjalanan baru bagi kariernya setelah memilih untuk tidak memperpanjang kontraknya bersama Les Parisien. Dia pun santer dikaitkan bakal kembali ke Italia untuk bergabung dengan Parma atau Brescia.