Pekerja beraktivitas di area instalasi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, di Bekasi, Jawa Barat, Jumat (21/6/2019). (FOTO : Antara/Risky Andrianto)
Pemulung beraktivitas di area zona Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, di Bekasi, Jawa Barat, Jumat (21/6/2019). (FOTO : Antara/Risky Andrianto)
Sejumlah truk sampah antre saat memasuki tempat pencucian Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, di Bekasi, Jawa Barat, Jumat (21/6/2019). (FOTO : Antara/Risky Andrianto)
Pekerja beraktivitas di area rumah komposting Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, di Bekasi, Jawa Barat, Jumat (21/6/2019). (FOTO : Antara/Risky Andrianto)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Pekerja beraktivitas di area instalasi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, di Bekasi, Jawa Barat, Jumat (21/6/2019).
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan penambahan sejumlah fasilitas di TPST Bantargebang guna menekan volume sampah DKI eksisiting 26 juta meter kubik. Fasilitas itu diantaranya yakni Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa), Rumah Komposting, area pertambangan pengolahan sampah sebagai bahan bakar atau Refused Derived Fuel (RDF) serta Landfill.
sumber : Antara
Advertisement