Sabtu 22 Jun 2019 02:18 WIB

Sistem Zonasi Buka Akses Keadilan Bagi Keluarga Prasejahtera

PPDB sistem zonasi dapat membuka akses pendidikan bagi keluarga kurang mampu

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Christiyaningsih
Sejumlah siswa dan orang tua murid antre untuk mengikuti seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMP 1 Kudus, Jawa Tengah, Rabu (19/6/2019).
Foto: Antara/Yusuf Nugroho
Sejumlah siswa dan orang tua murid antre untuk mengikuti seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMP 1 Kudus, Jawa Tengah, Rabu (19/6/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemerhati pendidikan Doni Koesoema meyakini penerimaan peserta didik baru (PPDB) berbasis sistem zonasi dapat membuka akses pendidikan bagi keluarga kurang mampu. Dia mengatakan, sistem zonasi berbeda dengan sistem rayon.

Sebab, sistem rayon didasarkan pada kesepakatan tetapi mengutamakan nilai. Sistem tersebut kurang menunjukkan keadilan pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu.

Baca Juga

“Kebijakan zonasi adalah langkah awal untuk membuka akses pendidikan bagi keluarga miskin dan keluarga pas-pasan, serta kemampuan yang pas-pasan di sekolah yang bagus,” kata dia dalam diskusi Sistem Zonasi: Polemik dan Manfaatnya di Jakarta, Jumat (21/6).

Doni tak menampik banyak permasalahan PPDB sistem zonasi di sejumlah daerah. Menurut dia, hal itu disebabkan setiap kepala daerah membuat kebijakan masing-masing dalam mengimplementasikan PPDB sistem zonasi. Padahal, daerah hanya diperkenankan mengatur dan menetapkan daerah zonasinya saja.