Sabtu 22 Jun 2019 14:15 WIB

Polisi Selidiki Teror Bom Molotov Serang Rumah di Surabaya

Teror bom molotov menyerang rumah di Pakis Wetan VI Surabaya.

Bom molotov (ilustrasi)
Foto: Antara
Bom molotov (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA—  Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menyelidiki laporan teror bom molotov yang dilempar ke sebuah rumah warga di kawasan Jalan Pakis Wetan VI Surabaya, Jawa Timur.

"Identitas pelaku masih kami telusuri," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi Sudariman saat dikonfirmasi di Surabaya, Sabtu (26/6).

Baca Juga

Bom rakitan yang terbuat dari botol diisi minyak tanah dan diberi sumbu untuk kemudian disulut api itu diinformasikan dilempar ke rumah Bambang Puguh di Jalan Pakis Wetan VI Surabaya sebanyak dua kali, yaitu pada pukul 22.15 WIB, Jumat (21/6) malam, serta pada Sabtu dini hari sekitar pukul 02.30 WIB.

Salah satunya bom molotov dilempar mengenai atap hingga menjebol plafon. Api sisa ledakan sempat menjalar di lantai rumah saat sejumlah anggota keluarga Bambang sedang menonton televisi. Bekas ledakannya melekat berwarna hitam di dinding rumah Bambang.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Polisi segera melakukan olah tempat kejadian perkara setelah menerima laporan.

Menurut Sudamiran, penyelidikannya dilakukan oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Sawahan Surabaya. "Pemeriksaan saksi-saksi tadi malam hingga dini hari tadi dilakukan oleh petugas Polsek Sawahan Surabaya," katanya.

Sementara itu, Kepala Polsek Sawahan Surabaya Komisaris Polisi Dwi Eko saat dikonfirmasi hingga Sabtu siang masih belum memberikan keterangan.

Sudamiran memastikan penyelidikan yang dilakukan Polsek Sawahan turut dibantu oleh petugas Polrestabes Surabaya. "Penyelidikannya sedang kami dalami, di antaranya polisi masih berupaya mengungkap identitas pelaku," katanya.

"Kami juga masih belum mengetahui berapa jumlah pelaku. Petugas kami sedang menyisir kamera ''Closed Circuit Television'' atau CCTV yang terpasang sekitar tempat kejadian perkara, yang kami harapkan bisa memberikan petunjuk dalam penyelidikan perkara ini," kata Sudamiran.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement