REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan tidak pernah membuat rilis pers daftar 57 Calon Kabupaten dan 8 Calon Provinsi yang akan dimekarkan. Kemendagri mengecam salah satu portal berita online yang membuat berita hoaks tersebut.
"Kami tidak pernah membuat rilis soal 57 Calon Kabupaten dan 8 Calon Provinsi yang akan dimekarkan, itu jelas-jelas hoaks. Apalagi merugikan saya sebagai Kapuspen dengan mencatut nama dan foto saya," kata Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bahtiar di Jakarta, Sabtu (21/6).
Ia pun menegaskan, tindakan portal berita online tersebut secara terang-terangan telah memfitnah institusi Kemendagri secara terbuka di ruang publik. Pasalnya, portal berita online tersebut telah membuat berita bohong atas nama Puspen Kemendagri.
"Membuat, mengarang, dan menyebarluaskan berita bohong atas nama Kemendagri, artinya telah memfitnah institusi Kemendagri secara terbuka di ruang publik," tegas Bahtiar.
Diketahui, hingga saat ini Pemerintah masih memberlakukan kebijakan Moratorium Daerah Pemekaran Baru (DOB), moratorium dilakukan atas dasar sejumlah pertimbangan. Namun salah satu situs menyebarkan hoaks soal rencana Kemendagri bakal memekarkan 57 Calon Kabupaten dan 8 Calon Provinsi.