Ahad 23 Jun 2019 11:37 WIB

Polisi Kantongi Bukti Pencabulan Anak Disabilitas di Cimahi

Polres Cimahi mengaku mengantongi bukti kasus PNS Dinsos yang cabuli anak tunawicara

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Ilustrasi Pencabulan
Foto: Foto : MgRol_94
Ilustrasi Pencabulan

REPUBLIKA.CO.ID, CIMAHI -- Jajaran Satreskrim Polres Cimahi telah mengantongi bukti-bukti dalam kasus Oknum PNS Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat yang melakukan pelecehan seksual terhadap penyandang disabilitas tunawicara. Selain itu, pihaknya pun telah memeriksa saksi-saksi terkait masalah tersebut.

"Pemenuhan alat bukti sedang dilakukan oleh penyidik. Ada progres dari sebelum dan sampai saat ini," ujar Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Niko N Adiputra kepada Republika, Ahad (23/6).

Baca Juga

Dirinya menyebutkan jika bukti-bukti yang sudah dikantongi penyidik mengarah kepada terduga pelaku berinisil SR, oknum PNS Dinsos Jabar. Pihaknya pun telah memeriksa saksi-saksi terkait dalam kasus dengan korban penyandang disabilitas asal Bandung Barat.

Menurutnya, penyelidikan terhadap terduga pelaku akan dilakukan sama di depan hukum dengan kasus-kasus yang lain. Pihaknya mengaku akan terus memproses kasus yang menyita perhatian masyarakat. 

Sebelumnya, Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jawa Barat mengakui jika oknum pegawainya berinisial SR telah melakukan tindak kekerasan seksual terhadap penyandang disabilitas tunawicara yang masih dibawah umur. Bahkan, terduga pelaku telah membuat surat pernyataan berupa pengakuan.

"Betul bahwa telah terjadi pelecehan seksual (kepada disabilitas dibawah umur). Kedua, keluarga (korban) sudah melaporkan ke Polres Cimahi, ketiga atas pengakuan pelaku sudah melaporkan ke BKD dan inspektorat," ujar Plt Sekdis Dinsos Jabar, Barnas Adjidin kepada wartawan, Selasa (18/6).

Ia mengungkapkan, oknum pegawai tersebut bertugas di salah satu UPTD yang berada dibawah Dinas Sosial. Saat peristiwa tersebut terjadi, menurutnya, pegawai dengan jabatan widyaiswara ini diperbantukan menjadi instruktur tenaga pengajar saat pelatihan tersebut.

Dengan kejadian itu, menurutnya pihaknya akan mengusut tuntas masalah tersebut agar tidak terulang. Sekaligus menjadikan peristiwa itu sebagai pelajaran bagi Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat. Katanya, sanksi akan diberikan namun hal tersebut merupakan keputusan BKD.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement