Ahad 23 Jun 2019 18:52 WIB

Indonesia Dorong Deklarasi tentang Kerja Masa Depan

Indonesia akan berupaya menindaklanjuti rekomendasi yang relevan dalam Deklarasi.

Menaker Hanif Dhakiri menghadiri pertemuan ke-108 Konferensi Perburuhan Internasional (International Labour Conference/ILC).
Foto: Kemnaker
Menaker Hanif Dhakiri menghadiri pertemuan ke-108 Konferensi Perburuhan Internasional (International Labour Conference/ILC).

REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA -- Pertemuan ke-108 Konferensi Perburuhan Internasional (International Labour Conference/ILC) secara resmi mengesahkan “Deklarasi 100 tahun International Labour Organization (ILO) untuk Kerja Masa Depan” (ILO Centenary Declaration for the Future of Work). Deklarasi tersebut disahkan di Jenewa, Swiss, pada tanggal 21 Juni 2019, dalam rangka peringatan 100 tahun berdirinya Organisasi Perburuhan Internasional (International Labour Organization/ILO).

“Deklarasi bersejarah tersebut memuat pembaharuan komitmen dunia internasional dalam menciptakan keadilan sosial dan perdamaian abadi sebagaimana tertuang dalam Konstitusi ILO 1919. Dalam hal ini, semua negara beserta pekerja dan pengusaha diminta untuk memperkuat kerja sama dalam menghadapi tantangan kerja masa depan” demikian disampaikan Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri menyambut pengesahan Deklarasi tersebut, dalam keterangan pers Biro Humas, Jakarta Sabtu (22/6) lalu.

Baca Juga

Sebagai negara anggota ILO sejak tahun 1950, Menaker Hanif menekankan bahwa Indonesia akan berupaya menindaklanjuti rekomendasi yang relevan dalam Deklarasi tersebut. Hal ini mengingat semangat Deklarasi sejalan dengan komitmen Pemerintah untuk mewujudkan kerja layak bagi semua. Dalam Deklarasi, semua negara diharapkan dapat mendorong terciptanya tenaga kerja yang produktif serta pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

“Deklarasi ILO tersebut dapat menjadi rujukan bagi Indonesia untuk menyusun strategi dan kebijakan terkait kerja masa depan. Setiap negara diminta untuk memperkuat kapasitas sumber daya manusianya agar dapat menghadapi perubahan dunia kerja. Di samping itu, negara-negara juga diminta untuk memperkuat institusi ketenagakerjaan guna memastikan perlindungan yang memadai bagi semua pekerja," ujar Hanif.

Duta Besar Hasan Kleib, Wakil Tetap RI untuk PBB, WTO, dan Organisasi Internasional Lainnya di Jenewa, menyatakan bahwa pembahasan Deklarasi 100 tahun ILO telah melewati serangkaian proses negosiasi dan perdebatan yang panjang di ILO diantara delegasi pemerintah, pekerja dan pengusaha sejak akhir tahun 2018. Dalam hal ini, Indonesia dipercaya untuk menjadi salah satu negara anggota Komite penyusunan Deklarasi mewakili kelompok kawasan Asia-Pasifik.

Pengesahan Deklarasi 100 tahun ILO merupakan puncak dari pertemuan ILC yang berlangsung di Jenewa, Swiss, sejak tanggal 10 hingga 21 Juni 2019. ILC merupakan pertemuan yang dihadiri oleh wakil pemerintah, pekerja, dan pengusaha dari negara-negara anggota ILO.

Pertemuan secara rutin diselenggarakan oleh ILO setiap tahun dan memiliki mandat untuk menyusun dan mengesahkan berbagai standar internasional ketenagakerjaan, membahas berbagai kebijakan mengenai kerja layak, dan mengesahkan resolusi terkait pedoman kebijakan ILO.

Sesi ke-108 ILC, dihadiri oleh lebih dari 5700 orang delegasi dan dinilai sebagai Konferensi terbesar yang diselenggarakan di Jenewa, Swiss, pada tahun ini. Pertemuan dihadiri oleh delegasi wakil pemerintah, pekerja dan pengusaha dari 187 negara anggota ILO. Selain membahas Deklarasi 100 tahun ILO mengenai Kerja Masa Depan, pertemuan ILC juga berhasil mengesahkan instrumen ketenagakerjaan internasional baru mengenai penghapusan kekerasan dan pelecehan di tempat kerja. Biro Humas Kemnaker dan PTRI Jenewa.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement