REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali menggerebek sebuah rumah yang dijadikan sebagai pabrik sabu-sabu di wilayah Jakarta Barat.Rumah yang jadikan pabrik sabu-sabu itu diketahui beralamat di Perumahan Citra 2, Kalideres, Jakarta Barat.
Dalam penggerebekan tersebut, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat turut mengamankan satu orang yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka."Satu tersangka MS (42) diamankan dalam kasus ini," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi, Ahad (23/6).
Tersangka MS diamankan karena tertangkap basah sedang memproduksi atau memasak sabu-sabu. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yakni bahan-bahan pembuat sabu, salah satu diantaranya adalah prekursor.
Polres Metro Jakarta Barat rencananya akan menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama dengan tim dari Laboratorium Forensik (Labfor) di rumah tersebut pada Senin."Besok akan dilaksanakan olah TKP bersama Labfor dan dilaksanakan rilis pers di lokasi," tuturnya.