REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pabrik sabu-sabu rumahan di Kalideres yang digerebek penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat diketahui sudah beroperasi sejak 2018. "Pembuat sabu ini sudah dilakukan penyelidikan oleh anggota sejak dua bulan yang lalu," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendriz, di Jakarta, Ahad (23/6).
Setelah mengintai dan memastikan bahwa ada kegiatan pembuatan barang haram yang sedang berlangsung dalam rumah tersebut, petugas kemudian bergerak dan menggerebek rumah tersebut. "Setelah dipastikan bahwa tersangka sedang melakukan pembuatan sabu, Satresnarkoba Jakarta Barat yang dipimpin AKP Arif langsung melakukan upaya paksa," tuturnya.
Kapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Hengki Haryadi, mengatakan dalam operasi tersebut petugas turut mengamankan satu orang yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka. "Satu tersangka MS (42) diamankan dalam kasus ini," kata Kombes Hengki.
Tersangka MS diamankan karena tertangkap basah sedang memproduksi atau memasak sabu-sabu. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yakni bahan-bahan pembuat sabu, salah satu diantaranya adalah prekursor.
Polres Metro Jakarta Barat rencananya akan menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama dengan tim dari Laboratorium Forensik (Labfor) di rumah tersebut pada Senin. Rumah yang jadikan pabrik sabu-sabu itu diketahui beralamat di Perumahan Citra 2, Kalideres, Jakarta Barat.