REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pegadaian Kanwil X Bandung tengah gencar membidik nasabah untuk ikut program Rahn Tasjily Tanah atau gadai tanah. Gadai tanah yang baru diluncurkan beberapa bulan lalu ini merupakan program gadai dengan skema syariah.
Pimpinan Wilayah Pegadaian Kanwil X Bandung Mufriyandi mengatakan gadai tanah dengan sistem syariah ini sedang dicoba untuk diunggulkan. Mufriyandi menilai potensi gadai tanah sangat besar seiring program pemerintah membagi-bagikan sertifikat tanah.
"Gadai tanah ini lagi digencarkan dengan sistem syariah yang nilai agunannya 1 juta sampai 200 juta (rupiah). Karena ini juga menyambut program bagi-bagi sertifikat tanah oleh pemerintah. Makanya Pegadaian memfasilitasi bisa dijadikan agunan," kata Mufriyandi di Kota Bandung, Senin (24/6).
Ia mengungkapkan gadai tanah ini bisa diambil nasabah yang memiliki sertifikat tanah. Tanahnya yakni tanah produktif misalnya ada bangunan atau sawah dan perkebunan di atasnya. Syaratnya yakni tanah tersebut harus berada sesuai dengan domisili yang tertera di kartu identitas nasabah.
Nantinya, tambah dia, Pegadaian akan menghitung nilai jual tanah dengan kemampuan membayar (payment capacity) nasabah tersebut. Sehingga keluar nominal angka yang menjadi agunan.
"Kalau mislanya tanahnya secara agunan bisa dikasih Rp 1 miliar tapi payment capacity hanya Rp 200 juta ya dikasih pinjamannya Rp 200 juta. Kita hitung tetap yang minimal," ujarnya.
Ia menyebutkan tenor waktu gadai tanah yakni 1-5 tahun. Dengan sistem syariah, nasabah akan mendapatkan keuntungan tersendiri. Pegadaian tidak akan menyita tanah yang digadai jika nasabah gagal bayar sesuai dengan sistem syariah.
"Kalau gagal bayar kami tidak akan eksekusi, Pegadaian hanya akan memgambil manfaat sampai agunan lunas. Jadi kita bisa kerjasamakan dengan pihak ketiga," tuturnya
Ia mengatakan sejak diluncurkan kredit ini direspon cukup positif oleh masyarakat. Di Kanwil X Bandung sendiri sudah ada sekitar 300 orang yang ikut program ini.
Selain gadai, ia mengungkapkan bahwa Pegadaian juga tengah memgembangkan produk-produk di luar gadai. Mulai dari tabungan emas hingga tabungan haji yang bisa diikutu masyarakat.