Senin 24 Jun 2019 11:38 WIB

Masyarakat Jabar Mulai Wajib Bayar Pajak Kendaraan Online

Pembayaran pajak online contoh adaptasi dengan perkembangan zaman.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Gita Amanda
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
Foto: Republika/Edi Yusuf
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menandatangani perjanjian kerja sama pemberlakuan Samsat Online Nasional (Samolnas) bersama Korlantas Polri yang diwakili oleh AKBP Herri Rio di Gedung Sate Bandung, Senin (24/6). Dengan perjanjian tersebut, pembayaran pajak kendaraan bermotor di Jawa Barat mulai wajib dilakukan secara online. 

Baca Juga

"Kita mendukung program dari pusat ini, walaupun kita di Jabar juga sudah online melalui Samsat J'bret," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil.

Menurut Emil, Samolnas merupakan penyempurnaan dari Samsat J'bret atau Jawa Barat Ngabret. Lewat Samolnas, wajib pajak tidak harus ke kantor Samsat untuk melakukan pengesahan karena Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) akan dikirim langsung.

"Ini adalah contoh bahwa kita beradaptasi dengan perkembangan zaman, yaitu teknologi pelayanan publik. Kita harus mengikuti kebiasaan masyarakat, yang penting kewajiban tertunaikan," paparnya.

Sementara menurut Kasi Standarisasi STNK Subdit Dit Regident Korlantas Polri AKBP, Herri Rio, saat ini baru enam provinsi, termasuk Jawa Barat, yang sudah efektif menerapkan Samolnas. Walaupun, penandatanganan kerja sama sebenarnya sudah dilakukan di 34 provinsi.

"Penandatanganan sudah 34 provinsi sejak April lalu, tapi yang sudah berjalan lima daerah ditambah Jabar jadi enam," katanya.

Herri menargetkan, dalam dua bulan, Samolnas, yang merupakan program dari Korlantas Mabes Polri, akan diberlakukan di seluruh wilayah Indonesia. "Target dua bulan lagi Samolnas berjalan di semua wilayah," katanya.

Samolnas, kata dia, bertujuan memberikan kemudahan kepada masyarakat dengan mencerminkan pola Good Government Service. Samolnas juga merupakan implementasi inovasi pelayanan pembayaran PKB, SWDKLLJ, dan pengesahan STNK tahunan secara elektronik.

"Samolnas berbasis self service dengan mengedepankan fungsi keamanan, integrasi dan otomatisasi," kata Herri.

Usai penandatanganan, tim dari Korlantas Polri melakukan sosialisasi Samolnas kepada tim pembina Samsat Provinsi Jawa Barat yang terdiri dari Bapenda Jawa Barat, Polda Jawa Barat, PT Jasa Raharja Jawa Barat, dan Bank BJB. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement