REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPR RI menargetkan mulai melakukan uji kelayakan dan kepatutan untuk calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada September mendatang. Saat ini, DPR masih menunggu Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Pansel Capim) KPK melakukan seleksi pada nama-nama yang masuk.
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menuturkan, dengan dimulainya uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test pada September, maka pelantikan pimpinan baru KPK bisa dilakukan Desember 2019. "September dimulai, dan kita ambil putusan sebelum (masa jabatan) kita berakhir, dan mereka akan dilantik sebagaimana periode yang lalu pada bulan Desember oleh presiden yang baru," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen RI, Jakarta, Senin (24/6).
Uji kelayakan dilaksanakan oleh Komisi III DPR RI. Sedangkan, pelantikan dilakukan oleh Presiden RI terpilih.
Dengan skema waktu tersebut, maka uji kelayakan dan kepatutan masih dilakukan oleh anggota DPR RI periode 2014-2019. Sementara, pelantikan terjadi pada anggota DPR RI yang baru, yakni periode 2019-2024. Dengan demikian, masa kepemimpinan para Komisioner KPK saat ini tidak terpotong.
"Tidak men-diskon periodisasi kepemimpinan KPK yang hari ini berjalan sampai Desember, baru nanti dilantik di Istana Negara oleh Presiden," ujar Bamsoet.
Pansel Capim KPK sudah membuka pendaftaran sejak Senin (17/6). Hingga Jumat (21/6), terdapat 22 orang yang sudah mendaftar kepada pansel.
"Sampai hari ini 22 orang yang mendaftar," kata Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih di Jakarta, Jumat (21/6).
Yenti menyatakan, nama-nama calon yang sudah mendaftar dapat dilihat di Kantor Sekretariat Pansel Capim KPK Jilid V yang berada di Gedung 1 Lantai 2 Kantor Sekretariat Negara (Setneg). Yenti menyebut hingga saat ini baru satu calon dari unsur Polri yang mendaftar.
"Berbagai unsur yang mendaftar, polisi sepertinya baru satu," kata Yenti.