Senin 24 Jun 2019 13:12 WIB

Satpol PP Razia Kafe Ilegal di Padang

Masyarakat terganggu karena kafe sering menghidupkan musik dengan volume keras

Rep: Febrian Fachri/ Red: Esthi Maharani
Satpol PP
Foto: Yasin Habibi/Republika
Satpol PP

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, pada Senin (24/6) merazia kafe di kawasan Anak Air di Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. Kepala Satpol PP Kota Padang Al Amin mengatakan kafe yang mereka razia ini tidak memiliki izin. Kemudian Satpol PP juga menerima informasi kafe ini sudah meresahkan masyarakat setempat karena kerap menghidupkan musik dengan volume keras.

"Selain ilegal, pemilik kafe juga menghidupkan musik begitu keras dan menganggu waktu istitarahat masyarakat sekitar," kata Al Amin melalui keterangan pers yang diterima Republika.

Saat melakukan pengawasan kafe di kawasan Anak Air, Koto Tangah ini, Satpol PP Kota Padang juga mendapati empat orang wanita yang berada dalam kafe dan tidak memiliki identitas diri.

Demi menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, ke empat wanita yang berada dalam kafe tersebut diamankan ke markas Satpol PP Padang untuk didata dan dimintai keterangannya lebih lanjut.

Sesampainya di Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka Padang, ke Empat wanita tersebut kata Al Amin diserahkan ke Penyidik Pegawai negeri Sipil untuk didata dan dibina. Selain melakukan pendataan, Satpol PP Padang juga meminta empat wanita ini mempraktekkan ibadah solat. Sebab saat dimintai keterangan, mereka mengaku sebagai pemeluk agama Islam. Walau terbata-bata, empat wanita yang terjaring razia ini bisa menyelesaikan prakyek ibadah solat walau terbata-bata.

"Saya salut dengan mereka, saat disuruh membacakan dengan keras bacaan sholat dan langsung mempraktekannya mereka bisa meski sedikit ada yang salah dalam bacaanya," ucap Al Amin.

Setelah praktek sholat ke empat wanita tersebut langsung diberikan nasehat oleh Kasat Pol PP Padang, agar mereka tidak lagi kembali duduk-duduk di dalam kafe, dan berharap keempat wanita tersebut kedepannya tidak lagi meninggalkan ibadah lima waktu sehari samalam.

"Setelah kita lakukan pembinaan ini, saya berharap mereka tidak lagi kembali lagi kesana, jika nanti mereka lagi yang kita amankan, kita akan langsung kirim ke Andam Dewi, Solok untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut," tambahnya.

Selanjutnya, keempat wanita tersebut dibolehkan pulang jika pihak keluarga sudah datang menjemput.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement