REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno yakin, warganya akan mengikuti apa pun keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sidang putusan gugatan Pemilu Presiden 2019. Seperti diketahui, MK akan memutuskan sengketa Pilpres pada Jumat (28/6) nanti.
"Tentu kita mengikuti konstitusi, mengikuti undang-undang, mengikuti peraturan yang ada. Selama itu sudah diputuskan MK maka kita ikuti," kata Irwan usai mengikuti rapat paripurna di Kantor DPRD Sumatra Barat, di Kota Padang, Senin (24/6).
Selain menerima putusan MK, kata Irwan semua warga sudah harus kembali bersatu. Tidak lagi terpecah belah akibat perbedaan politik selama Pemilu Serentak. Sekarang menurut Gubernur, warga negara harus mendukung siapa pun pemimpin yang sudah terpilih.
Terkait akan adanya aksi massa saat putusan MK di depan Gedung MK di Kawasan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Irwan merasa tidak masalah. Irwan tidak mendengar adanya informasi warga Sumbar yang akan ikut aksi di MK.
"Bagi warga Sumbar tidak masalah. Tidak ada laporan ada massa aksi dari Sumbar yang akan ikut demo di MK," ujarnya.
MK telah selesai melaksanakan pemeriksaan perkara hasil Pilpres melalui persidangan. Sidang digelar sebanyak lima kali. Yakni dengan agenda pembacaan dalil pemohon, pembacaan dalil termohon dan beberapa pihak terkait termasuk pemeriksaan saksi.