Senin 24 Jun 2019 17:45 WIB

Mahasiswa Tuntut Anies Batalkan IMB Reklamasi Teluk Jakarta

Penerbitan IMB reklamasi dinilai sebagai kemunduran.

Red: Andri Saubani
Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menggelar aksi unjuk rasa damai mengkiritik inkonsistensi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait masalah reklamasi, di depan gedung Balai Kota, Jakarta, Senin (24/6).
Foto: Antara/Reno Esnir
Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menggelar aksi unjuk rasa damai mengkiritik inkonsistensi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait masalah reklamasi, di depan gedung Balai Kota, Jakarta, Senin (24/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta menuntut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan agar mencabut kembali keputusan penerbitan IMB di Pulau C dan D Reklamasi Teluk Jakarta. Penerbitan IMB reklamasi dinilai sebagai kemunduran.

"Pak Gubernur harus menepati komitmennya untuk tidak melanjutkan reklamasi, tetapi saat ini malah terjadi kemunduran dengan penerbitan IMB di pulau reklamasi," kata koordinator aksi, Elang ML, di Jakarta, Senin (24/6).

Baca Juga

Tuntutan tersebut, kata Elang, karena penerbitannya IMB di pulau reklamasi sesungguhnya tidak berpihak terhadap nelayan dan lingkungan pesisir. "Pulau reklamasi saja sudah berdampak terhadap lingkungan hidup, apalagi bangunan yang dibangun di atasnya," kata dia.

Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta menyatakan sikap menolak penerbitan IMB untuk 932 bangunan di Pulau C dan D Reklamasi Teluk Jakarta oleh pemerintah. Pemprov DKI Jakarta lebih didorong agar tetap konsisten terhadap sikap awalnya yang menolak reklamasi di Teluk Jakarta.