Selasa 25 Jun 2019 08:11 WIB

Pencopotan Kalapas Wajibkan Baca Alquran, Ini Respons PKS

Muzammil tak percaya kalau syarat mampu baca Alquran buat keonaran di lapas Polewali.

Rep: Rizky Suryarandika/Amri Amrullah/ Red: Teguh Firmansyah
Almuzammil Yusuf
Foto: Twitter
Almuzammil Yusuf

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi DPR RI Komisi III Al Muzzammil Yusuf menanggapi kabar penerapan syarat pembebasan berupa wajib baca Alquran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat.

Ia mendukung syarat tersebut karena mampu merangsang narapidana untuk belajar agama Islam. Muzammil membantah jika penerapan syarat itu malah menciptakan ketidaknyamanan di kalangan narapidana. 

Baca Juga

"Saya tidak percaya kalau syarat mampu membaca Alquran itu membikin keonaran di tengah penghuni lapas yang Muslimin," katanya pada wartawan, Senin (24/6) malam.

Politikus PKS tersebut merasa penerapan syarat baca Alquran bukan suatu kewajiban bagi narapidana, melainkan sebagai langkah maju agar narapidana mau belajar Alquran.   "Saya kira syarat itu lebih sebagai stimulus agar mereka mau belajar, ketimbang sebagai syarat mutlak," ujarnya.