Selasa 25 Jun 2019 10:02 WIB

KPK Sinyalir Kejahatan di Daerah Banjir Sultra

Selain korupsi diduga ada potensi pelanggaraan UU Lingkungan di Sultra.

Red: Indira Rezkisari
Foto udara rombongan Menteri PUPR bersama Komisi V DPR RI berada di atas jembatan Ameroro penghubung jalan trans sulawesi di Kecamatan Uepai, Konawe, Sulawesi Tenggara, Kamis (20/6/2019).
Foto: Antara/Jojon
Foto udara rombongan Menteri PUPR bersama Komisi V DPR RI berada di atas jembatan Ameroro penghubung jalan trans sulawesi di Kecamatan Uepai, Konawe, Sulawesi Tenggara, Kamis (20/6/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI -- Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, mensinyalir ada kejahatan di daerah yang porak-poranda karena banjir di Sulawesi Tenggara. Sehingga diperlukan perhatian serius para pemangku kepentingan untuk melakukan evaluasi.

"Akhir-akhir ini publik tertarik berbicara dugaan kejahatan yang dikaitkan dengan sektor pertambangan karena bencana alam banjir pun melanda daerah yang melimpah sumber daya alam sektor pertambangan. Yakni Konawe Utara, Konawe dan Konawe Selatan," kata Syarif, di Kendari, Selasa (25/6).

Baca Juga

Namun, kejahatan yang dimaksud tidak serta merta dapat dikatakan kejahatan tindak pidana korupsi yang diasumsikan banyak pihak.

"Membuktikan terjadinya tindak pidana korupsi dalam ranah pertambangan tidak semudah membalikkan telapak tangan. Atau sama dengan kentut, baunya mengganggu orang sekitar tetapi membuktikan siapa penyebar aroma tidak sedap itu harus dengan bukti kuat," kata dia, yang juga pakar hukum lingkungan.