REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNGPINANG -- Badan Narkotika Nasional (BNN) Kepulauan Riau, mencatat ada sekitar 16 ribu kalangan pekerja di Batam terlibat penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang. Hal itu berdasarkan survei yang dilakukan BNN bekerja sama dengan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia pada 2018 di 16 kota se-Indonesia.
"Saat itu fokus survei kami ialah pengaruh narkoba di lingkungan pekerja, pelajar, dan rumah tangga," kata Kepala BNN Provinsi Kepri, Brigadir Jenderal Polisi Richard Nainggolan, Selasa (25/6).
Selain itu, pada 2016 lalu BNN bersama Universitas Indonesia juga melakukan survei terhadap jumlah penyalahgunaan narkoba di Kepulauan Riau secara umum. Hasilnya ada sekitar 26.540 warga Kepulauan Riau terlibat barang haram itu.
"Kepulauan Riau menyumbang 1,7 persen penyalahguna narkoba secara nasional, yang jumlahnya mencapai 4 juta orang," ungkapnya.
Menurut Nainggolan, saat ini Indonesia tengah darurat narkoba karena hampir seluruh daerah tidak ada lagi yang terbebas dari narkoba. Pengaruh narkoba juga sudah berhasil masuk ke berbagai kalangan masyarakat, hingga berpotensi merusak kemajuan, daya saing serta masa depan bangsa Indonesia.
Dia mengatakan BNN akan terus berupaya menekan pengaruh narkoba ke semua lini kehidupan masyarakat mulai dari melakukan penyuluhan di lingkungan keluarga, melakukan rehabilitasi terhadap pecandu atau penyalahguna narkoba, serta bertindak tegas terhadap para sindikat pengedar narkoba. "Pemberian hukuman mati kepada pengedar itu sudah konstitusional," kata Nainggolan.