REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Satuan Reskrim Polres kota Surakarta hingga Selasa masih mendalami kasus mobil KIA Picanto warna cokelat nopol B-1783-VFP yang dibakar oleh orang tidak dikenal di Jalan Kemuning RT 03 RW 14, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Laweyan Solo. Motif pembaran belum terungkap.
"Kami masih mendalami kasus ini. Adapun motifnya belum terungkap. Akan tetapi, memang ada kesengajaan mobil dibakar," kata Wakil Kepala Polres Kota Surakarta AKBP Andy Rifai di Solo.
Menurut Andy, dalam menyelidikan, polisi meminta keterangan saksi dan mengamankan barang bukti di tempat kejadian perkara. Ada bahan bakar minyak yang menyebabkan mobil terbakar.
"Kami juga memeriksa rekaman CCTV (televisi sirkuit tertutup) yang ada di dekat lokasi kejadian. Namun, hal itu hanya belum bisa mengarah pada identitas pelaku," kata Andy.
Mobil diketahui milik Reza Wido Laksono (27) yang digunakan untuk taksi daring (online) dan dikemudikan oleh Deni Hari Susanto (39).
"Kami minta dukungannya agar kasus itu, segera terungkap dengan menangkap pelakukan sehingga tidak sampai membuat resah masyarakat Solo," katanya.
Menurut Retno Ari (40), istri Deni, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 03.30 WIB. Warga di depan rumahnya mendengar suara mencurigakan. Setelah dilihat, ternyata mobil itu terbakar. Kejadian tersebut sangat cepat hanya sekitar 5 menit dan ada bau bensin. Warga kemudian mencari pelakunya tetapi sudah kabur.
Sepengetahuan Retno, suaminya tidak mempunyai musuh. Dia biasanya nongkrong bersama teman-temannya sesama pengemudi taksi daring.
Menurut Reza Wido Laksono (27), mobil miliknya itu selama setahun ini digunakan oleh Deni untuk taksi daring. Diduga sopir mobil itu bermasalah sehingga sengaja dibakar oleh orang. Kejadian ini, sudah dilaporkan ke polisi untuk melakukan penyelidikan.