Selasa 25 Jun 2019 12:59 WIB

Zonasi Sekolah: Berakhirnya Era Sekolah Favorit?

Zonasi sekolah dipercaya ciptakan pemerataan meski ada masalah di sekolah favorit

Red: Elba Damhuri
Warga berunjuk rasa di kantor Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Jawa Timur, Kamis (20/6). Mereka memprotes kebijakan Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berdasarkan zonasi.
Foto: Didik Suhartono/Antara
Warga berunjuk rasa di kantor Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Jawa Timur, Kamis (20/6). Mereka memprotes kebijakan Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berdasarkan zonasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi untuk SMP dan SMA di Jakarta dibuka sejak Senin (24/6). Para orang tua siswa rela mengantre sejak pagi buta demi mendaftarkan anaknya ke sekolah pilihan. Padahal, penerimaan siswa tak berdasarkan siapa yang paling cepat mendaftar.

Di SMP 115, Jakarta Selatan, para orang tua siswa sudah memadati sekolah tersebut sejak subuh. "Saya datang jam 04.30 WIB karena katanya pendaftaran nomor antrean dari jam empat pagi," kata Dewi, salah satu orang tua siswa. Saat ia datang, sudah ada lebih dari 67 calon pendaftar.

Orang tua siswa lainnya, Rini, turut datang ke sekolah sejak pagi. Ia menyambangi SMP 115 sejak pukul 06.00 WIB. "Datang jam segitu, saya dapat nomor antrean 240," ujar Rini. Ia mengaku rela datang sejak pagi agar anaknya bisa mendapatkan sekolah negeri favorit.

photo
Zonasi Sekolah: Ratusan wali murid menolak PPDB sistem zonasi di depan kantor Dinas Pendidikan Surabaya, Kamis (20/6).

Kondisi serupa turut terlihat di sekolah menengah atas (SMA) negeri. Sejumlah orang tua bahkan mengaku harus bolos kerja untuk mengantar anak-anaknya mendaftar sekolah.

Salah satu SMA negeri yang menjadi buruan orang tua siswa dan calon siswa adalah SMAN 1 Jakarta di Jalan Budi Utomo, Jakarta Pusat. Sebagian orang tua bersama anaknya sudah datang sejak pukul 06.00 WIB agar mendapat antrean lebih awal.

"Tadi sekitar pukul enam ke sini supaya cepat," kata Suprihanto di SMAN 1 Jakarta, Senin.

Meski datang sejak pagi, panitia PPDB setempat baru membuka registrasi pukul 08.00 WIB.

Namun, sejak pukul 07.30 WIB, orang tua sudah mulai diperbolehkan masuk ruangan. Mengetahui pendaftaran akan memakan waktu yang cukup lama, sejumlah orang tua siswa terpaksa izin tidak masuk bekerja.

photo
Zonasi Sekolah: Sejumlah siswa dan orang tua murid antre mengikuti seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMAN 1 Jakarta, Jakarta, Senin (24/6/2019).

"Ya, mau bagaimana lagi, demi anak tidak masuk satu hari tidak apa-apa," ujar Deni, salah satu orang tua lainnya.

Menurut dia, sejauh ini pelaksanaan PPDB di Jakarta cukup lancar karena pendaftaran dilakukan melalui daring (online) sehingga datang ke sekolah untuk registrasi ulang dan menyerahkan berkas-berkas.

Panitia PPDB SMAN 1 Jakarta membuka empat loket untuk mengantisipasi menumpuknya antrean. Sementara, kuota yang disediakan mencapai sekitar 260 siswa.

"Kita sudah menyiapkan tim membuka loket dengan buka banyak loket. Kita memfasilitasi orang tua yang mendaftar, kita siapkan komputer, yang tidak sempat menginput, mereka boleh mengisi fasilitas yang kita berikan," ujar anggota tim PPDB SMAN 1 Jakarta, Iman.

Berdasarkan petunjuk teknis (juknis) Dinas Pendidikan DKI Jakarta, pelaksanaan PPDB jalur zonasi akan berlangsung pada 24-26 Juni untuk pendaftaran sekolah dan verifikasi berkas persyaratan. Pengumuman penerimaan akan dilakukan pada 26 Juni sore. Adapun proses lapor diri dilaksanakan pada 27-28 Juni.

Kepala SMPN 69 Suryana mengatakan, banyak warga yang datang mendaftar sejak pagi buta dikarenakan belum tersosialisasinya penerapan sistem zonasi secara baik kepada masyarakat.

photo
Zonasi Sekolah: Orang tua dan calon siswa melihat peta zonasi saat sosialisasi dan simulasi pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 tingkat SMA-SMK di Bandung, Jawa Barat, Jumat (14/6/2019).

Hal itu menyebabkan adanya orang tua yang datang sejak pukul 05.00 WIB untuk mendaftarkan anaknya tersebut. "Tapi, setelah saya jelaskan tidak demikian, baru mereka paham," ujar Suryana.

Menurut Suryana, sistem penerimaan zonasi di SMP Negeri 69 tidak berdasarkan jarak, tetapi tetap berdasarkan nilai evaluasi murni (NEM). "Zonasi itu hanya menentukan wilayah, jadi wilayah kecamatan yang ditentukan bisa mendaftar di SMP Negeri 69," kata Suryana.

Orang tua calon peserta didik baru (CPDB) di SMP Negeri 69 Jakarta, Asni, berharap sekolah memprioritaskan orang-orang yang jaraknya lebih dekat dengan sekolah dibandingkan NEM. "Sehingga, dengan adanya zonasi ini benar-benar tepat dengan anak yang dekat dengan sekolah," ujar Asni.

Senada dengan Asni, orang tua CPDB lainnya, Yusuf, juga berharap anaknya bisa diterima bersekolah di SMP Negeri 69 Jakarta karena jarak rumahnya dekat. "Anak saya NEM-nya kecil, 17. Cuma kalau sistem zonasi ini jalan, yang diutamakan orang-orang dekat sini dulu berarti," katanya.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menyebut, berlakunya sistem zonasi PPDB akan mengakhiri era sekolah favorit. Ia menilai sistem ini akan memeratakan kualitas sekolah.

"Saya mohon masyarakat mulai menyadari bahwa namanya era sekolah favorit itu sudah selesai," ujar Muhadjir di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (21/6).

Sistem zonasi PPDB menimbulkan sejumlah polemik di beberapa wilayah, utamanya wilayah dengan jumlah penduduk tinggi, tetapi jumlah sekolah negeri sedikit. Mau tidak mau, siswa yang tak tertampung di sekolah negeri wilayah tersebut harus memasuki sekolah swasta.

Permasalahan itu ditambah dengan anggapan sistem zonasi belum tersosialisasi dengan baik. Muhadjir tak menerima sepenuhnya anggapan itu. Ia mengakui sejumlah pihak memang belum mengetahui sistem zonasi.

"Tetapi, ada juga yang pura-pura belum tersosialisasi karena dia masih berharap keinginannya (masuk sekolah favorit) bisa terpenuhi," kata dia.

Muhadjir menjelaskan, sistem zonasi akan menyelesaikan masalah infrastruktur dan ketidakmerataan guru. Sistem zonasi dinilainya juga bisa memetakan kebutuhan pendidikan secara nasional. Pemerintah akan mendapatkan peta daerah yang jumlah sekolahnya tak sebanding dengan jumlah siswanya secara lebih mendalam.

photo
Zonasi Sekolah: Calon peserta didik baru didampingi orang tuanya melakukan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi serta jalur kurang mampu dan inklusi di Rumah Pintar, Denpasar, Bali, Senin (24/6/2019).

"Nah, setelah tahu masalahnya akan kita selesaikan per zona, baik dari ketidakmerataan peserta didik kemudian kesenjangan guru, ketidakmerataan guru kemudian juga jomplangnya sarana dan prasarana,” ujarnya.

Setelah adanya pemetaan tersebut, Kemendikbud akan meminta pemerintah daerah segera melakukan pembenahan atas zona yang dianggap masih kurang. Muhadjir mengatakan, anggaran untuk pembenahan itu sudah diberikan pada daerah. Dengan demikian, pemda harus bertanggung jawab atas pemerataan pendidikan.

"Hikmahnya dengan banyaknya kontroversi, banyak daerah-daerah yang terbuka mulai sadar tentang ternyata sekolah di daerahnya belum sebagus yang didengungkan," kata Muhadjir.

(arif satrio nugroho/arif satrio nugroho ed: satria Kartika yudha)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement