Selasa 25 Jun 2019 13:48 WIB

Pemerintah Siapkan Insentif untuk Industri Padat Karya

Insentif diberikan kepada industri padat karya berorientasi ekspor

Red: Nidia Zuraya
Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto.
Foto: Antara/Nova Wahyudi
Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto menjelaskan pemerintah melakukan terobosan kebijakan yang dapat menggairahkan iklim usaha, terutama investasi dan ekspor. Terobosan kebijakan ini diharapkan mampu memacu pertumbuhan ekonomi.

"Jadi, nanti industri padat karya yang berorientasi ekspor, juga dapat potongan Pajak Penghasilan (PPh)," kata Airlangga Hartarto lewat keterangannya di Jakarta, Selasa (25/6).

Baca Juga

Menperin menjelaskan pihaknya telah mengidentifikasi sejumlah sektor industri yang berpotensi mendorong laju investasi dan ekspor, misalnya industri makanan dan minuman, tekstil dan pakaian, otomotif, elektronik, dan kimia.

Berdasarkan peta jalan Making Indonesia 4.0, sektor-sektor tersebut mendapat prioritas pengembangan yang siap menjadi pionir dalam memasuki era industri 4.0. Selain itu, potongan pajak akan berlaku bagi perusahaan yang melakukan substitusi impor.