Selasa 25 Jun 2019 14:33 WIB

Kasus Korban Tewas pada Rusuh 21-22 Mei, Wiranto Bela Polri

Wiranto menegaskan Polri masih mengusut kasus tewasnya korban pada aksi 21-22 Mei.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Andri Saubani
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto.
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menko Polhukam Wiranto membela Polri yang belum juga mengungkap kasus tewasnya sembilan korban dalam kerusuhan terkait aksi massa 21-22 Mei 2019. Wiranto memahami alasan-alasan polisi belum mengungkap kasus tersebut.

"Jalan di tempat siapa bilang? Proses terus jalan itu," kata Wiranto saat ditemui di Kompleks Parlemen RI, Jakarta, Selasa (25/6). Ia juga menyebut penyelidikan ini wajar bila memakan waktu yang lama.

Baca Juga

Polri sempat menduga para korban yang tewas merupakan bagian dari para perusuh. Dugaan polisi itu pun dipertebal oleh Wiranto. Meskipun, sejumlah anak di bawah umur juga diketahui menjadi korban dalam kerusuhan itu.

"Yang meninggal itu perusuh yang menyerang aparat, perusuh yang kemudian melakukan penyerbuan ke institusi Brimob, ada keluarganya, ada anaknya, tapi bukan meninggal di arena demo yang damai, ini dibedakan dulu lah," kata Wiranto.

Wiranto pun mengklaim, tidak ada kesewenangan polisi dalam menghadapi demonstran. Meskipun, diketahui terdapat sejumlah korban demo yang mengalami luka-luka.

"Artinya tidak ada kesewenangan polisi dalam menghadapi demonstrasi damai," klaim Wiranto.

Mantan Panglima ABRI ini kembali mengklaim, polisi sudah melakukan prosedur yang sesuai dalam menghadapi demonstran yang menjadi pelaku kerusuhan. Menurut dia, pelaku kerusuhan tentu akan mendapat perlakuan yang 'berbeda' dari demonstran yang berlaku damai.

"Jadi itu dulu, jangan dicampuradukkan," kata dia.

Empat dari sembilan korban yang tewas diketahui akibat tertembak peluru tajam. Dua proyektil telah ditemukan. Namun, Wiranto berdalih, uji balistik untuk mengetahui jenis proyektil hingga senjata penyebab korban tewas memerlukan waktu yang lama.

"Pemeriksaan proyektil itu tidak cepat, di laboratorium, lama memang. Saya menunggu juga, saya juga senang lebih cepat lebih bagus," kata dia.

Satu bulan berlalu setelah terjadinya kerusuhan 22 Mei 2019, polisi belum merilis informasi penyebab tewasnya sembilan orang dalam kerusuhan tersebut.  Polisi sempat merilis kasus dugaan penyelundupan senjata eks Danjen Kopassus Soenarko dan dugaan rencana pembunuhan oleh Kivlan Zein. Namun, benang merah kasus-kasus itu dengan kerusuhan 22 Mei 2019 belum terungkap secara jelas.

[video] Kepolisian Bentuk Tim Investigasi Peristiwa 22 Mei

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement