REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Usai kudeta komunisme pada 1989, gelombang imigran Muslim kembali masuk ke Polandia. Mereka adalah Muslim dari Yugoslavia, Pakistan, Afghanistan, Chechnya, dan beberapa negara lain.
Meski di era baru ini Muslim menemukan tempat di Polandia, vandalisme terhadap masjid dan serangan terhadap Muslim tetap terjadi. Pada Januari 2013, Muslim dan Yahudi bahkan terkena dampak pelarangan penyembelihan hewan berdasarkan ritual tertentu, termasuk ritual agama selama hampir dua tahun, sampai akhirnya aturan itu dicabut pada Desember 2014.
Setelah Muslim Religious Association, sebuah organisasi Islam lainnya berdiri pada 2001 di Polandia, Muslim League. Organisasi ini menganut prinsip wasathiyah. Bila Muslim Religious Association dibentuk Muslim Tatar Polandia, Muslim League sendiri ditopang para aktivis asal Arab. Organisasi ini juga mencoba menjalin hubungan dengan organisasi-organisasi Islam di Eropa.
Pada 2004, Muslim League diakui sebagai organisasi keagamaan yang legal, selain Muslim Religious Association. Sayangnya, alih-alih saling membantu, aroma persaingan kedua organisasi Islam ini sangat tercium. Padahal, keduanya sama-sama mencoba menawarkan solusi terkait eksistensi Muslim di tengah demokrasi liberal dan radikalisme.