REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon presiden (capres) Prabowo Subianto akan membahas masa depan Koalisi Indonesia Adil Makmur (KIAM) usai Mahkamah Konstitusi (MK) menyampaikan putusannya. Prabowo bakal menyerahkan sepenuhnya nasib koalisi kepada seluruh anggota Koalisi Indonesia Adil Makmur.
Sebagai penerima mandat yang diusung sebagai calon presiden dan calon wakil presiden, Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno akan mendiskusikan hal tersebut dengan para pimpinan partai koalisi. "Apakah mandat ini diambil kembali oleh masing-masing partai, atau Pak Prabowo terus mendapat mandat, tentu harus ada diskusi," kata juru bicara (jubir) Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Andre Rosiade, Selasa (25/6).
Selain membahas masa depan koalisi, kubu Prabowo-Sandiaga juga akan membahas terkait rencana pertemuan antara Jokowi dan Prabowo pascapilpres 2019. "Bicara rekonsiliasi pertemuan dengan Pak Jokowi antara Pak Prabowo pada suatu saatnya nanti di waktu yang pas tentu insya allah demi kepentingan bangsa dan negara dan demi silaturahim tentu akan ada," ujarnya.
Andre juga menegaskan, bahwa hingga saat ini belum ada kesepakatan bahwa pihaknya akan merapat ke kubu 01. Menurutnya Prabowo dan Sandiaga masih fokus menghadapi persoalan sengketa di MK.
"Jadi tidak ada deal-deal. Tidak ada pertemuan untuk deal-deal antara TKN dan BPN atau orang Pak Prabowo dengan orang Pak Jokowi itu tidak ada," tegasnya.