Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (25/9). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (25/9). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (25/9). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (25/9). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (25/9). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa, memanggil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly dalam penyidikan korupsi pengadaan paket penerapan paket penerapan KTP elektronik (KTP-el).
Yasonna diperiksa sebagai saksi untuk tersangka anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golangan Karya Markus Nari (MN).
sumber : Antara
Advertisement