Selasa 25 Jun 2019 16:21 WIB

In Picture: KPK Periksa Yasonna Laoly

Yasonna diperiksa sebagai saksi untuk tersangka anggota DPR RI Markus Nari. .

Red: Mohamad Amin Madani

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (25/9). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (25/9). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (25/9). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (25/9). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (25/9). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa, memanggil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly dalam penyidikan korupsi pengadaan paket penerapan paket penerapan KTP elektronik (KTP-el).

Yasonna diperiksa sebagai saksi untuk tersangka anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golangan Karya Markus Nari (MN).

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement