REPUBLIKA.CO.ID, BANYUMAS -- Kantor Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Banyumas terus berupaya melakukan pembinaan terhadap para pengusaha makanan yang masih menggunakan bahan kimia berbahaya. Antara lain, pada usaha kerupuk soto yang banyak digeluti warga di beberapa sentra.
"Dari pemantauan yang kami lakukan, hampir semua pengusaha kerupuk soto di Banyumas dan sekitarnya menggunakan bahan pewarna tekstil atau rhodamin B untuk memberi warna kerupuknya," ungkap Kepala Loka POM Banyumas Sulianto, Selasa (25/6).
Dia menilai sosialisasi perlu dilakukan karena penggunaan rhodamin B sebagai pewarna makanan dapat membahayakan kesehatan warga yang mengonsumsinya. Jika dikonsumsi terus-menerus, rhodamin B dapat menimbulkan penyakit, seperti kanker. "Melalui pembinaan ini, kita menghimbau para perajin atau pengusaha kerupuk soto agar beralih menggunakan bahan pewarna alami yang aman untuk dikonsumsi," ujarnya.
Pembinaan antara lain dilakukan terhadap para pengusaha yang ada di sentra penghasil kerupuk soto Desa Kedungwringin, Kecamatan Jatilawang, Kabupaten Banyumas. "Hampir semua produsen kerupuk soto di desa ini menggunakan rhodamin B sebagai bahan pewarnanya," ungkap Sulianto.
Dalam pembinaan tersebut, Loka POM Banyumas menggandeng Puskesmas dan Satgas Pangan dari Reskrim Polres Banyumas. "Kerja sama lintas sektor tersebut kami harapkan bisa menyadarkan para perajin agar tidak lagi menggunakan bahan pewarna berbahaya," katanya.
Dalam dialog, para pengusaha kerupuk mengaku menggunakan bahan pewarna justru atas permintaan konsumen yang ingin kerupuk berwarna. Selain itu, mereka juga tidak mengalami kesulitan mendapat bahan pewarna rhodamin karena sudah ada pemasok.
Sulianto menyatakan, kerupuk yang diproduksi bisa saja dibuat berwarna-warni. Namun, bahan pewarna yang digunakan mestinya berasal dari bahan pewarna alam atau pewarna makanan yang aman dikonsumsi. "Bukan bahan pewarna untuk tekstil," tegasnya.
Sulianto mengaku sudah mengetahui pemasok rhodamin B. "Pemasoknya dari Bandung. Dari informasi yang saya peroleh, pihak berwajib di kota itu sudah mengamankan 2 ton bahan pewarna rhodamin B," ujarnya.
Menurut Sulianto, jika setelah pembinaan ini para pengusaha tetap menggunakan pewarna tekstil dalam produksi kerupuknya, BPOM dan Satgas Pangan akan mengambil tindakan tegas. "Ini demi keamanan pangan yang banyak dikonsumsi masyarakat," ujarnya tegas.