REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Koalisi Pejalan Kaki Alfred Sitorus meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegakkan hukum bagi mereka yang merampas hak para pejalan kaki. Ia mengatakan, penegakkan hukum terhadap pelanggar hak pejalan kaki masih sangat lemah.
"Bukan tidak ada, tapi sangat lemah, lemah sekali, tidak ada efek jera, apakah perlu ada konflik horizontal antara masyarakat dulu, baru pemerintah turun tangan?" ujar Alfred kepada Antara di Jakarta, Selasa.
Alfred melihat hingga saat ini masih ada "penjajahan" yang dilakukan pengendara maupun pedagang kepada para pejalan kaki. Tidak hanya trotoar di pinggiran kota, bahkan di pusat ibu kota.
Pejalan kaki mendapat kenyamanan, tapi keamanan masih sulit didapatkan. "Para pejalan kaki bertaruh nyawa dengan pemotor yang menjadikan trotoar sebagai jalan bebas hambatan." kata dia.
Bahkan, trotoar yang kini telah lebar dijadikan lahan parkir. Parahnya, menurut Alfred, para perampas hak pejalan kaki tersebut seakan mendapat ditoleransi.
"Undang-Undang Lalu Lintas dan peraturan daerah harus ditegakkan. Bagaimana Dinas Perhubungan dan Satpol PP bekerjasama," kata Alfred.
Hal tersebut, menurut dia, tidak sesuai dengan Wajah Baru Jakarta yang dihadirkan pemerintah provinsi DKI lewat program revitalisasi trotoar.
"Dengan begini, perubahan trotoar yang menjadi Wajah Baru Jakarta ternodai. Kalau sampai trotoar berubah fungsinya, otomatis kami sangat tidak bisa mengatakan Jakarta punya wajah baru," ujar Alfred.