Rabu 26 Jun 2019 06:06 WIB
Rep: Surya Dinata/ Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti Konstitusi dan Demokrasi (KODE) Inisiatif, Veri Junaidi menilai permohonan pemohon perselisihan pemilu akan sulit dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi.
Menurut dia, dari beberapa fakta di persidangan tidak ada fakta kuat untuk membuktikan kecurangan dalam pemilu.
Namun, menurut Veri analisa itu disusun berdasarkan analisa terhadap permohonan dan proses persidangan.
Berikut video lengkapnya.
Videografer | Surya Dinata Video Editor | Wisnu Aji Prasetiyo