Rabu 26 Jun 2019 01:11 WIB

Anies Ungkap Sebal dengan Pembuat Aturan Pulau Reklamasi

Anies menyebut Pergub 206/2016 tentang PRK Pulau Reklamasi dikebut sebelum dia kerja.

Red: Nur Aini
Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan seusai rapat paripurna di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (24/6).
Foto: Republika/Mimi Kartika
Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan seusai rapat paripurna di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (24/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pihak yang menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 206 Tahun 2016 tentang Panduan Rancang Kota (PRK) Pulau reklamasi "cerdik" semua.

"Menurut saya, yang mengerjakan ini semua cerdik, serius, dan itu semua dikerjakan dikebut sebelum saya mulai kerja. Ini yang bikin sebal," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (26/6).

Baca Juga

Dia juga mempertanyakan bahwa khusus untuk kasus reklamasi, Pemerintah Provinsi DKI itu punya posisi yang berbeda sekali. Dalam semua urusan di Jakarta, pemprov merupakan regulator. Tapi, dalam urusan reklamasi, pemprov menjadi pihak yang terlibat dalam perjanjian kerja sama.

"Saya tidak pernah membuat perjanjian kerja sama itu. Karena itu, sekarang yang saya tuntaskan ini adalah sisa masalah bangunan yang sudah ada itu dituntaskan sehingga garisnya jelas," kata Gubernur.