Rabu 26 Jun 2019 01:41 WIB

Anies Baswedan: Kawasan Reklamasi Hanya Milik Indonesia

Anies menegaskan kawasan reklamasi tidak boleh jadi wilayah eksklusif.

Red: Nur Aini
Deretan bangunan yang berada di kawasan Pulau D hasil reklamasi, di kawasan pesisir Jakarta, Senin (17/6/2019).
Foto: Antara/Galih Pradipta
Deretan bangunan yang berada di kawasan Pulau D hasil reklamasi, di kawasan pesisir Jakarta, Senin (17/6/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menegaskan bahwa kawasan reklamasi tidak boleh jadi wilayah eksklusif, tertutup seakan hanya milik sekelompok orang.

"Ini terbuka, ini hanya milik Republik Indonesia dan kita bertugas untuk menegakkan aturan," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (26/6).

Baca Juga

Hal tersebut terkait pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di kawasan reklamasi yang sudah dihentikan pembangunannya.

"Pelanggarannya waktu itu, adalah pelanggaran IMB, karena tidak ada izinnya," kata Gubernur Anies.