REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menegaskan bahwa kawasan reklamasi tidak boleh jadi wilayah eksklusif, tertutup seakan hanya milik sekelompok orang.
"Ini terbuka, ini hanya milik Republik Indonesia dan kita bertugas untuk menegakkan aturan," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (26/6).
Baca Juga
Hal tersebut terkait pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di kawasan reklamasi yang sudah dihentikan pembangunannya.
"Pelanggarannya waktu itu, adalah pelanggaran IMB, karena tidak ada izinnya," kata Gubernur Anies.