REPUBLIKA.CO.ID, MAGELANG -- Kepolisian Resor Magelang Kota, Jawa Tengah, masih menyelidiki kasus kematian salah satu pasien RSJ Prof Dr Soerojo bernama Rob Fendy (52). Polisi mendapat laporan dari pihak keluarga akan dugaan penganiyaan pasien menyusul temuan bekas luka yang tidak wajar pada tubuh Rob.
Menurut Kasat Reskrim Polres Magelang Kota AKP Rinto Sutopodi Magelang, pihaknya telah memeriksa total 10 saksi dalam kejadian tersebut. Rinto menjelaskan, masih banyak yang perlu dikorek dari saksi-saksi, termasuk dari pihak keluarga.
"Saksi dari rumah sakit ada tujuh yang kami periksa dan dari keluarga ada tiga. Total ada 10 saksi. Sampai saat ini masih pemeriksaan yang dari keluarga," katanya di Magelang, Selasa.
Polisi kemudian mengamankan barang bukti tambahan berupa rekaman CCTV di RSJ Prof Dr Soerojo dalam penyelidikan atas meninggalnya warga Losmenan, Kelurahan Panjang, Kota Magelang itu. Menyinggung barang bukti berupa baju, Rinto menyatakan bahwa baju yang dijadikan barang bukti merupakan baju korban yang biasa dipakai dan bersih, bukan pakaian pasien.
"Kemarin kebetulan, pakaian itu (pakaian pasien) diserahkan ke keluarga, namun sudah dibuang oleh pihak keluarga dan sudah tidak ada ketika dicari. Tetapi, itu tidak masalah, karena itu tidak mutlak sebagai barang bukti," katanya.
Rinto menuturkan pihaknya masih menunggu hasil autopsi yang memakan waktu sekitar 10 hari sejak dilakukan proses tersebut.
Seorang pasien RSJ Prof Dr Soerojo, Rob Pendi yang mengalami gangguan kejiwaaan dibawa keluarganya untuk berobat pada Senin (17/6) sore. Namun, keluarga kemudian memperoleh kabar pada Rabu (19/6) bahwa Rob meninggal dunia dengan adanya bekas luka yang tidak wajar.