REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Polana B Pramesti memastikan belum ada maskapai asing baru yang mengajukan maupun beroperasi di Indonesia. Pernyataan ini menyusul kabar tiga maskapai asing, salah satunya Scoot yang berminat beroperasi di Indonesia.
"Sampai sekarang belum," kata Polana kepada Republika, Rabu (26/6).
Dia menegaskan jika ada maskapai asing ingin masuk ke Indonesia harus sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2016 tentang Bidang Usaha yang Tertutup dan Terbuka di Bidang Penanaman Modal. Dalam regulasi tersebut salah satunya mengatur mayoritas saham milik Indonesia dengan maksimum kepemilikan 49 persen asing dan 51 persen Indonesia.
Sementara itu, Direktur Angkutan Udara Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Maria Kristi Endah Murni juga menegaskan saat ini belum ada maskapai asing baru yang mengajukan untuk beroperasi di Indonesia. "Maskapai dengan sebagian investasi asing saat ini hanya PT Indonesia Air Asia (Air Asia)," ujar Maria.
Presiden Joko Widodo sempat menyatakan untuk mengundang maskapai asing ke Indonesia. Itu setelah masih tingginya tiket pesawat dalam negeri. Tambahan maskapai asing menurutnya akan menambah persaingan. Tak lama sejak itu, muncul kabar terdapat tiga maskapai asing yang menyatakan minatnya untuk masuk ke Indonesia.
Sementara itu, Presiden Direktur Aviatory Indonesia Ziva Narendra Arifin mengatakan, masuknya maskapai asing ke Indonesia bukanlah jalan keluar mengatasi tingginya harga tiket pesawat. "Bukan menjadi solusi tapi bisa menjadi opsi (pilihan)," kata Ziva di Jakarta, Rabu (19/6).
Menurut Ziva, saat ini terdapat dua pintu yang bisa dimanfaatkan maskapai asing. Pertama, maskapai membuka rute saja atau membuka maskapai lokal seperti Air Asia.
Ziva menilai, kedua pilihan tersebut memiliki beban risiko yang berbeda-beda. Dia menilai banyak pertimbangan untuk maskapai asing masuk ke Indonesia sehingga menurutnya saat ini masih menjadi pilihan.