REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Staf Presiden Moeldoko menyebut ada upaya pengerahan massa saat sidang pembacaan putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (26/5) besok. Ia pun memprediksi, jumlah massa yang akan turun ke jalan sebanyak 2.500-3.000 orang.
Menghadapi situasi ini, Moeldoko menjamin aparat TNI-Polri siap menjaga keamanan dengan meredam aksi massa agar tidak menjadi kerusuhan. "Tapi ada lah, pengerahan massa itu. Ada pengerahan massa, tapi ngga segedhe (Aksi 21-22) itu," kata dia Moeldoko di kantornya, Rabu (26/6).
Moeldoko juga menyebut kelompok-kelompok yang turun ke jalan terindikasi tidak setuju dengan terjadinya rekonsiliasi antara Joko Widodo (Jokowi) dan Prabowo Subianto. Namun, ia mengingatkan, langkah hukum dengan mengajukan gugatan ke MK sudah menjadi pendekatan terbaik.
Untuk itu, Moeldoko mengatakan, apa pun putusan yang dibacakan majelis hakim MK pun harus diterima dengan lapang dada oleh semua pihak. "Saya ingin menekankan bahwa masyarakat kita sangat menginginkan suasana ini berjalan baik-baik saja. Kan begitu," kata Moeldoko.
Menghadapi putusan yang dibacakan hakim MK esok hari, Moeldoko mengingatkan siapa pun pihak yang tetap mencoba melawan hukum maka urusannya juga akan dengan hukum. Artinya, bila ada yang mencoba melawan produk hukum maka harus dihadapkan dengan hukum.
"Ini kan negara demokrasi yang kedepankan hukum sebagai panglima. Siapapun yang tidak patuh ya pasti akan berhadapan dengan hukum, kan begitu. Apalagi nanti melakukan hal-hal yang bersifat anarkis," katanya.