Pemusnahan 8 Kasus Narkoba. WNA tersangka kasus narkoba usai rilis yang diadakan SAT Resnarkoba Polres, Jakarta Barat, Rabu (26/6). (FOTO : Republika/Fakhri Hermansyah)
Pemusnahan 8 Kasus Narkoba. Sejumlah WNA dan WNI tersangka saat rilis kasus narkoba diadakan SAT Resnarkoba Polres, Jakarta Barat, Rabu (26/6). (FOTO : Republika/Fakhri Hermansyah)
Pemusnahan 8 Kasus Narkoba. Sejumlah WNA dan WNI tersangka saat rilis kasus narkoba diadakan SAT Resnarkoba Polres, Jakarta Barat, Rabu (26/6). (FOTO : Republika/Fakhri Hermansyah)
Pemusnahan 8 Kasus Narkoba. Petugas mengecek kandungan narkoba di Polres metro, Jakarta Barat, Rabu (26/6). (FOTO : Republika/Fakhri Hermansyah)
Pemusnahan 8 Kasus Narkoba. Sejumlah petugas SAT Resnarkoba saat pemusnahan barang bukti narkoba di halaman Polres Jakarta Barat, Rabu (26/6). (FOTO : Republika/Fakhri Hermansyah)
Pemusnahan 8 Kasus Narkoba. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Erick Frendriz (tengah) kasat narkoba Polres saat pemusnahan barang bukti narkoba di Jakarta Barat, Rabu (26/6). (FOTO : Republika/Fakhri Hermansyah)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Memperingati Hari Anti Narkotika Internasional, Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 138.827 kilogram dan ekstasy sebanyak 10.382 butir dari delapan kasus berbeda.
Advertisement