Rabu 26 Jun 2019 17:37 WIB

Kementan Teguhkan Target Swasembada Bawang Putih 2021

Dari yang ditanam tahun ini, 20 ribu hektare dijadikan benih untuk ditanam kembali.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Friska Yolanda
Dirjen Hortikultura Kementerian Pertanian, Suwandi, saat menghadiri Evaluasi dan Koordinasi Peningkatan Produksi Bawang Putih (RPIH) 2018 di Hotel Tentrem, Rabu (26/6).
Foto: Republika/Wahyu Suryana
Dirjen Hortikultura Kementerian Pertanian, Suwandi, saat menghadiri Evaluasi dan Koordinasi Peningkatan Produksi Bawang Putih (RPIH) 2018 di Hotel Tentrem, Rabu (26/6).

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Kementerian Pertanian masih teguh mematok target swasembada bawang putih pada 2021. Berbagai peraturan diperketat demi mengejar ketertinggalan dan mewujudkan target tersebut.

Dirjen Hortikultura Kementerian Pertanian, Suwandi mengatakan, hari ini dilakukan Evaluasi dan Koordinasi Peningkatan Produksi Bawang Putih (RIPH) 2018. Utamanya, melihat efektivitasl wajib tanam.

Koordinasi melibatkan pula Komisi IV DPR RI, Satgas Pangan, KPPU, dan bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain itu, hadir pemilik sentra-sentra dan importir bawang merah dari seluruh Indonesia.

Untuk pemangku-pemangku kebijakan, dihadiri perwakilan Dinas Pertanian dari 20 provinsi dan 70 kabupaten/kota. Sekaligus, melihat tindak lanjut kesimpulan RDP yang disampaikan pada Maret 2018 lalu.