REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Kementerian Pertanian masih teguh mematok target swasembada bawang putih pada 2021. Berbagai peraturan diperketat demi mengejar ketertinggalan dan mewujudkan target tersebut.
Dirjen Hortikultura Kementerian Pertanian, Suwandi mengatakan, hari ini dilakukan Evaluasi dan Koordinasi Peningkatan Produksi Bawang Putih (RIPH) 2018. Utamanya, melihat efektivitasl wajib tanam.
Koordinasi melibatkan pula Komisi IV DPR RI, Satgas Pangan, KPPU, dan bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain itu, hadir pemilik sentra-sentra dan importir bawang merah dari seluruh Indonesia.
Untuk pemangku-pemangku kebijakan, dihadiri perwakilan Dinas Pertanian dari 20 provinsi dan 70 kabupaten/kota. Sekaligus, melihat tindak lanjut kesimpulan RDP yang disampaikan pada Maret 2018 lalu.