REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur (Jatim) III Malang sepertinya harus bekerja lebih maksimal pada semester terakhir. Sebab, perolehan pajak hingga Mei dan Juni hanya mampu mencapai 27 persen.
"Padahal harusnya sampai Mei itu sekitar 40 persen," kata Kepala Kanwil DJP Jatim III, Rudy Gunawan Bastari saat ditemui wartawan di Kantor Bea Cukai, baru-baru ini.
Rudy tak menampik, terdapat penurunan signifikan perolehan pajak dibandingkan tahun lalu. Situasi ini diakibatkan beberapa hal seperti sektor industri pengolahan tembakau. Menurutnya, sektor ini paling berpengaruh atas penurunan pajak di semester pertama 2019.
"Dari seluruh WP (Wajib Pajak--Red) kami di industri tembakau ini memang ada klaim tren penurunan produksi," jelas Rudy.
Meski terdapat penurunan, Rudy berharap, ini bukan menjadi pertanda buruk. Dia berpendapat, situasi ini bisa karena terdapat pergeseran produksi akibat lebaran. Dengan demikian, ia optimis perolehan pajak di semester akhir 2019 dapat meningkat.
"Itu yang kita tunggu-tunggu juga. Kalau dari sektor yang lain, ya sedikit banyak masih stabil," ungkap Rudy.
Sebagai informasi, DJP Jatim III memiliki target penerimaan pajak sekitar Rp 35,2 triliun. Target ini mengalami kenaikan 25 persen dibandingkan pada 2018.
Karena adanya peningkatan target, Rudy mengaku, pihaknya merasa cukup berat untuk mencapainya. "Tapi kami masih yakin, karena dengan sinergi pajak dengan Bea Cukai yang selama ini terjalin baik dan tahun lalu kami mendapatkan predikat Best Effort untuk penerimaan. Ini masih ada harapan untuk mencapai target," jelasnya.