REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Ditreskrimum Polda Jabar menangkap dua orang warga Cirebon, Rabu (26/6). Penangkapan itu terkait dengan kerusuhan 21 – 22 Mei lalu di Jakarta.
Hal itu diungkapkan Kapolres Cirebon Kota, AKBP Roland Ronaldy. Dia mengatakan kedua orang itu ditangkap pada Rabu (26/6) sekitar pukul 05.00 WIB. Namun Roland tak mengungkap lokasi penangkapan keduanya. "Mereka langsung dibawa ke Polda Jabar," ujarnya kepada para wartawan di Cirebon.
Roland menjelaskan kedua orang itu masing-masing berinisial AM dan AN. Keduanya dipastikan bukan anggota JAD. Mereka berasal dari ormas dengan inisial A dan J. "Salah satunya ketua (ormas), yang satunya lagi bukan," terang Roland.
Menurut Roland, kedua orang itu ditangkap sehubungan dengan kejadian kerusuhan pada 21 – 22 Mei di Jakarta. Namun, dia tidak menjelaskan mengenai peran yang diduga dilakukan keduanya dalam aksi tersebut. "Silakan tanya ke Polda Jabar," tuturnya.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap AM dan AN di Cirebon. "Sekarang masih dilakukan penyelidikan," tandas Trunoyudo saat dihubungi melalui telepon selulernya.