REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh menyebutkan, sebanyak 73.201 korban penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang atau narkoba di provinsi ujung barat Indonesia tersebut membutuhkan rehabilitasi. Dari jumlah tersebut baru 996 orang yang mendapat program rehabilitasi.
"Ini sangat mengkhawatirkan kami, sebab tanpa rehabilitasi sulit bagi korban narkoba pulih kembali," kata Kepala BNNP Aceh Brigjen Pol Faisal Abdul Naser di Banda Aceh, Rabu.
Menurut dia, BNNP Aceh tidak bisa bekerja sendiri dan membutuhkan dukungan segenap elemen masyarakat. Oleh karena itu, BNNP Aceh juga mengharapkan dukungan pemerintah daerah menyediakan tempat dan fasilitas rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba.
"Memang di Aceh ada beberapa panti rehabilitasi yang dikelola masyarakat maupun instansi pemerintah, namun jumlah orang yang belum mendapat program rehabilitasi masih begitu banyak," katanya.
Selain itu, Faisal menyebutkan, peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Aceh sudah sangat mengkhawatirkan. Penyalahgunaan barang terlarang tersebut sudah merambah ke segala lini, tanpa memandang batasan usia.
Oleh sebab itu, BNNP Aceh mengajak semua pihak untuk bersungguh-sungguh memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Dengan begitu, korban barang terlarang tersebut diharapkan tidak bertambah banyak.
"Kami juga sedang merancang program untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba dengan memanfaatkan kearifan lokal, seperti agama, budaya, dan sejarah, guna mempercepat Aceh bebas narkoba," jelas Faisal.