Kamis 27 Jun 2019 09:38 WIB

Kampanye Cegah Pernikahan Anak Digelar Lewat Pengajian

Kampanye pencegahan pernikahan anak lewat pengajian digelar di Gunung Kidul

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Christiyaningsih
Pernikahan dini (Ilustrasi).
Foto: IST
Pernikahan dini (Ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, GUNUNG KIDUL -- Mahasiswa dari Magister Ilmu Komunikasi Universitas Atmajaya Yogyakarta menggelar edukasi pencegahan pernikahan anak. Uniknya, kampanye dilakukan lewat pengajian.

Kampanye berlangsung di Balai Desa Karangduwet, Kecamatan Paliyan, Kabupaten Gunungkidul, DIY. Kampanye dilakukan Adam Qodar, Devita Widyana, dan Verena Grescentia.

Baca Juga

Kabupaten Gunung Kidul disasar karena angka pernikahan anak yang tinggi. Data yang dihimpun dari Pengadilan Agama (PA) mencatat ada 109 dispensasi pernikahan anak pada 2015.

Kemudian, angkanya menurun pada 2016 menjadi 85 kasus dan pada 2017 kembali turun menjadi 67 kasus. Tetapi pada 2018 kembali meningkat menjadi 79 kasus.

Ketua Pelaksana, Adam Qodar, berharap dengan metode pengajian ajakan pencegahan terjadinya pernikahan anak dapat lebih diterima. Apalagi, pesan disampaikan tokoh-tokoh agama.

"Yang diharapkan akan menyadarkan orang tua untuk berperan dalam mencegah terjadinya pernikahan anak dalam lingkup yang kecil yakni keluarga dan lingkungan tetangga," kata Adam, Rabu (26/6).

Adam menuturkan rencananya Desa Karangduwet akan menjadi pilot project. Ke depan, jika dinilai memiliki dampak yang cukup baik, kampanye akan menyasar desa-desa di kecamatan-kecamatan lain.

Pemateri yang merupakan Ketua Majelis Tabligh Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Gunung Kidul, Ustaz Sandi Rohman, menegaskan menikah merupakan perbuatan yang baik. Namun ia mengingatkan yang menjadi masalah adalah ketika syarat-syarat belum terpenuhi seperti kecukupan usia. Sebab, menikah tidak cuma masalah fisik yang sudah besar tapi kedewasaan.

"Kemampuan mengelola emosional, fisik, rohaniah dan materi, lalu apakah ketika masih usia anak sudah memiliki kriteria seperti itu," ujar Sandi.

Menikah bukan cuma menyatukan laki-laki dan wanita. Tapi, jauh lebih penting dari itu, mempersiapkan kebahagiaan dalam mengenyam bahtera rumah tangga.

Ia menilai tingginya pernikahan anak di Kabupaten Gunung Kidul disebabkan pergaulan bebas yang menyebabkan hamil di luar nikah. Sandi mengimbau orang tua maksimal menjaga pergaulan anak.

"Maksimalkan pendidikan anak hingga ke jenjang yang lebih tinggi,agar anak lebih produktif dalam pendidikan. Karena ketika berilmu, anak akan dapat berpikir kritis," kata Sandi.

Selain itu, anak-anak dirasa harus diberikan perlindungan ekstra baik fisik maupun akidah. Kepala Desa Karangduwet, Budi Paliyanto, memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut.

"Orang tua diharapkan akan lebih peduli lagi dengan masa depan anak dan akan lebih memiliki tanggung jawab dalam mengasuh anak," ujar Budi.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement